Senin, 05 Januari 2015

SANG NABI

Jurnal Ilmiah

AdzDzikri
                                                                                                        ISSN 1693-9360

 (Deskripsi Atas Mu’jizat Nabi Muhammad)


M. Qasthalani

ABSTRACT


The parting of the moon is a miracle that happened to the Prophet, and a proof of the prophetic and apostolic. This miracle happened to meet the challenges of those who doubted the prophetic and confirms that it conveys treatise comes from God. In the Islamic view, miracles only happen by the will and permission of Allah. In this way God strengthens His prophet. Specifically Quran and Hadith have explained about the events of splitting of the moon. The events of the splitting of the moon in the hadith narrated through many paths of narration with the reliable narrators. It must be said that the splitting of the moon is a news event that is sourced from the famous hadith mutawattir or in the opinion of others. The event is an event witnessed by many people who were eyewitnesses, both among believers and unbelievers, including those from different places.



Key Words: Terbelahnya bulan, bukti kenabian, kerasulan



Adz-Dzikri, Vol. 13 No. 02 Juli-Desember 2014


A. PENDAHULUAN
Beberapa bukti telah mengemukan bahwa studi terhadap Islam dikalangan orientalis maupun sejumlah ilmuwan Barat seringkali diwarnai dengan pandangan sinis penuh kecurigaan dan prasangka penuh kebencian. Dalam sejumlah kasus, penelitian dan kajian terhadap Islam tidak dimaksudkan untuk memahami hakekat Islam itu sendiri, justru beberapa diantaranya tidak bebas dari motif untuk mengkaburkan nilai kebenaran ajaran Islam dan bahkan menjatuhkannya dengan sejumlah fakta buatan, dugaan yang dijustifikasi sebagai kebenaran, dan fitnah belaka. Bahkan tidak jarang merupakan ekshibisi sikap kaum sophist.
Kajian orientalis tidak hanya berhenti kepada doktrin pokok keislaman. Namun merambah kepada renik-renik ajaran Islam. Tidak terkecuali mu’jizat nabi yang terdokumentasi dalam sejumlah kitab hadits dipersoalkan. Tentu saja kajian tersebut bukan dalam rangka peningkatan keimanan dan pencarian hikmah dalam kehidupan. Lebih jauh, motif kajian tersebut adalah dalam upaya menemukan kelemahan Islam, kalaupun ada. Faktanya kelemahan Islam yang dimaksud hanya hidup dalam pandangan mereka, bukan dalam realitas sebenarnya.
Salah satu berita hadits yang dianggap bermasalah oleh kalangan orientalis terkait mu’jizat Nabi Muhammad dalam peristiwa pembelahan bulan. Moment tersebut dianggap tidak masuk akal dan karenanya mereka merasa mendapatkan justifikasi bahwa Islam merupakan agama yang tidak rasional. Secara mendalam, kaum orientalis juga hendak berbicara bahwa hadits tidak selalu dapat dijadikan rujukan karena tidak lepas dari kemustahilan. Demikianlah sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, menurut mereka.
Berdasarkan hal inilah, maka penulis berusaha untuk mengangkat kembali persoalan tersebut dan menyajikannya kembali dalam bentuk tulisan. setidaknya bagi kalangan muslim awam maupun faqih yang membutuhkan jawaban atas pertanyaan mengenai: Bagaimana hakikat nash tentang pembelahan bulan ? dan bagaimana kenyataan tentang terbelahnya bulan itu sendiri ?

B. PEMBAHASAN
    1. Nash Atas Mu’jizat Dan Kajian Barat
Mu’jizat adalah suatu perkara luar biasa yang tidak dapat ditafsirkan oleh hukum alam (hukum kausalitas). Terbelahnya rembulan adalah mukjizat yang terjadi untuk Rasulullah saw, dan menjadi bukti kenabian dan kerasulannya.[1] Mu’jizat ini terjadi untuk menjawab tantangan orang-orang yang meragukan kenabian dan menegaskan bahwa risalah yang disampaikannya berasal dari Allah. Dalam pandangan Islam, mu’jizat hanya terjadi atas kehendak dan ijin Allah. Dengan cara inilah Allah menguatkan nabi-Nya. Secara khusus Al Quran dan Hadits telah menerangkan tentang peristiwa terbelahnya bulan. Dalam al Quran Surah Al Qamar Allah menerangkan sebagai berikut :
Telah dekat datangnya saat itu dan Telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus menerus”. Dan mereka mendutakan (Nabi) dan mengikuti hawa nafsu mereka, sedang tiap-tiap urusan Telah ada ketetapannya (QS. Al Qamar : 1-3)  [2]
Beberapa mufasir muslim menafsirkan ansyaqqa al qamaru (telah terbelah bulan) dalam Surah Al Qomar ayat 1 merupakan peristiwa yang akan terjadi pada masa yang akan datang, yaitu hari kiamat. Pendapat ini didukung oleh az Zamakhsyari dan al Baidhawi. Hal ini didasrkan pada argumentasi bahwa kata ansyaqqa (telah terbelah) adalah bentuk lampau yang mengandung makna ‘akan terbelah’ secara majaz. Makna majaz tidak akan terjadi jika makna hakiki memungkinkan (tidak mustahil), sedangkan makna hakiki dari lafadz di atas bukannya tidak memungkinkan tetapi wajib. Al Baidhawi juga melakukan kekeliruan karena tidak menterjemahkan makna ansyaqqa dengan ‘akan terbelah’ tetapi beliau menterjemahkan dalam bentuk lain. Namun kedua musfasir tersebut juga mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan mu’jizat Nabi Muhammad dan terjadi ketika beliau masih hidup. Dengan demikian kedua penafsir tersebut membahas tentang dua peristiwa yang berlainan yaitu bahwa bulan telah terbelah pada masa kehidupan Nabi sebagai sebuah mu’jizat atas ijin Allah dan akan terbelah lagi pada hari kiamat.
Sedangkan dalam hadits diterangkan bahwa lima tahun sebelum Nabi saw berhijrah dari Makkah ke Madinah, ada sekelompok orang Quraisy yang datang menemui beliau dan mengatakan: “Hai Muhammad, jika engkau benar-benar seorang nabi dan rasul maka datangkanlah bukti yang menunjukkan bahwa engkau memang benar-benar seorang nabi dan rasul.” Maka Nabi bertanya kepada mereka: “Apa yang kalian inginkan?” Mereka berkata dengan tujuan melemahkan dan menantang: “Belahlah untuk kami rembulan itu!” Nabi saw lantas berdiri beberapa saat. Beliau berdoa kepada Allah swt agar memberikan pertolongan untuknya dalam situasi seperti ini. Allah swt lantas memberikan ilham kepada beliau untuk berisyarat dengan menggunakan jari tangan beliau ke arah rembulan. Tiba-tiba rembulan tersebut terbelah menjadi dua bagian. Satu bagian menjauh dari bagian yang lain selama beberapa waktu yang tidak dijelaskan kemudian menyatu kembali.
Maka orang kafir berkomentar: “Muhammad telah menyihir kita.” Akan tetapi orang-orang yang cerdas diantara mereka mengatakan: Sesungguhnya sihir itu terkadang dapat mempengaruhi orang-orang yang menyaksikannya dan tidak dapat mempengaruhi seluruh manusia. Maka tunggulah rombongan yang datang dari perjalanan.” Maka orang-orang kafir bergegas keluar menuju pintu-pintu kota Makkah untuk menunggu orang-orang yang datang dari perjalanan. Ketika rombongan pertama datang, orang kafir menanyakan kepada mereka: “Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh terjadi pada rembulan itu? ” Mereka menjawab: “Ya, benar. Pada malam anu kami melihat rembulan itu telah terbelah menjadi dua dan saling berjauhan satu dari yang lain kemudian kembali menyatu.” Maka berimanlah sebagian dari mereka dan kafirlah orang-orang yang tetap kafir. Peristiwa tentang terbelahnya bulan diceritakan dalam hadits melalui banyak jalur periwayatan dengan periwayat yang terpercaya. Harus dikatakan bahwa Peristiwa terbelahnya bulan merupakan berita yang bersumber dari hadits mutawattir atau masyhur menurut pendapat yang lain. Peristiwa tersebut merupakan kejadian yang disaksikan oleh banyak orang yang menjadi saksi mata, baik dari kalangan mukmin maupun kafir, termasuk dari berbagai tempat yang berlainan. Moment ini bukan hanya disaksikan oleh orang kafir yang hadir pada saat terbelahnya bulan. Namun juga oleh warga Arab di sekitar Makkah lainnya. Sedangkan keterangan lain bahwa bulan turun, lalu memasuki lengan baju Rasulullah SAW adalah berasal dari hadits lemah. Dengan demikian tidak dapat diterima.[3]
Ketika orang kafir menyaksikan peristiwa tersebut (sebagai saksi utama di tempat kejadian) mereka berkata kepada kaum mereka “Kamu telah disihir oleh Muhammad”. Bahkan Abu Jahal, tokoh musyrik yang nyata permusuhannya terhadap Islam, berkata: Ini adalah sihir, kalau demikian untuk membuktikan kebenarannya, sebarkanlah beberapa orang ke segala penjuru, lalu tanyakanlah apakah mereka melihat bulan terbelah”. Dari hasil observasi yang dilakukan oleh orang-orang suruhan Abu Jahal, ditemukan kenyataan bahwa penduduk sekitar Makkah melihat bulan yang terbelah. Banyak penduduk makkah yang pada malam hari melakukan perjalanan dan pada siang harinya berdiam atau berteduh di rumah. Mereka inilah yang juga turut menguatkan bahwa bulan memang terbelah. Mendengar hal ini maka Abu Jahal berkomentar : “Jika demikian, ini adalah sihir yang meliputi jangkauan yang luas ”.
Dewasa ini mu’jizat nabi telah mulai dipersoalkan oleh sejumlah kalangan orientalis Barat. Beberapa penulis Kristen menuduh bahwa mu’jizat-mu’jizat Muhammad tidak lain hanyalah ciptaan dan rekaan pengikut-pengikutnya belaka yang terkagum-kagum setelah mereka mendengar tentang mu’jizat Yesus dalam Perjanjian Baru. Berdasarkan hal inilah maka pengikut Muhammad menciptakan cerita-cerita bohong untuk menunjukkan kehebatan nabinya.[4] Tuduhan ini jelas tidak beralasan dan kurang pada tempatnya. Dilihat dari sisi manapun, sumber-sumber berita dalam Islam memiliki sistem validasi kesahihan sebuah khabar. Ada penilaian terhadap keshahihan hadits melalui analisa rawi dan sanad. Sedangkan Perjanjian Baru adalah kitab yang tidak diketahui profil penulis, kapasitasnya, reputasinya, dan kapan masa kepenulisan. Perjanjian Baru bahkan tidak dapat disejajarkan mutunya sebanding dengan hadits dhaif (hadits lemah) atau hadits palsu sekalipun. Dalam hadits dhaif, sanad dan rawi kadang masih dapat ditelusur, namun tidak demikian dengan kisah yang termaktub dalam Perjanjian Baru, termasuk berita tentang perbuatan Yesus.
Secara khusus, salah satu orientalis Kristen yang mempertanyakan mu’jizat Nabi tentang pembelahan bulan adalah Robert Morey. Dalam tulisannya, Morey berusaha menjatuhkan mu’jizat nabi ini dengan menambahkan pendapat-pendapat pribadinya dan digambarkan seolah-olah merupakan bagian dari riwayat hadits. Sebagai contoh misalnya Morey menceritakan bahwa “ kemukjizatan ini terjadi di kala pedang Muhammad jadi sangat luar biasa besarnya atau bulan yang dipotong itu menjadi sangat kecil ukurannya. Morey berusaha untuk menggiring bahwa Muhammad telah membelah bulan dengan pedangnya dalam arti yang sesungguhnya. Bagi Morey arti ‘pedang Muhammad’ memang memiliki makna khusus. Dengan frase yang sama, Morey berusaha mendiskripsikan Nabi Muhammad sebagai perampok, penjarah, dan penjahat perang. Dapat dirunut bahwa sejak awal, Morey memang telah memiliki sentiment negatif dan phobia terhadap Islam dan nabinya.[5]
Bahkan Morey mempertanyakan bahwa jika Muhammad memiliki kemu’jizatan membelah bulan menjadi dua, Muhammad tentu tidak perlu menaklukkan musuhnya dengan kekuatan militer, melainkan mereka sudah ketakutan dan beramai-ramai masuk Islam. Terkait hal ini, rupanya Morey kurang teliti membaca redaksi hadits, namun Morey terlalu bersemangat mencercanya. Kenyataannya, manusia tetap saja bisa tidak mempercayai apa yang telah disaksikannya. Hal ini adalah wajar, jika kaum kafir telah tertutup mata hatinya maka sulit baginya menerima kebenaran. Seharusnya Morey melihat sendiri ke dalam kitab yang diyakininya, yaitu Bible. Sejumlah “mu’jizat-mu’jizat besar” Yesus, yang dari pandangan rasional adalah mustahil, telah disaksikan oleh banyak manusia, namun sampai akhir misinya terbukti Yesus tidak banyak memiliki pengikut bahkan didustakan oleh kaum Yahudi. Demikian juga “mu’jizat-mu’jizat” lainnya dalam Bible.
Justru redaksi hadits telah memberi informasi bahwa peristiwa itu menimbulkan berbagai reaksi berbeda dalam kalangan masyarakat Arab. Orang-orang kafir yang menantang nabi untuk menunjukkan mu’jizat bukannya tersadar dan beriman mengikuti ajaran nabi. Justru mereka melontarkan tuduhan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penyihir yang telah menipu mata mereka dengan sihirnya. Sementara kalangan mukmin bertambah imannya. Tidak sedikit pula golongan yang semula ragu akan kebenaran ajaran Muhammad berbalik arah menjadi seorang muslim.[6]
   2.  Kenyataan Tentang Terbelahnya Bulan
Sejumlah pertanyaan seringkali mengemuka terkait pembelahan bulan. Salah satunya adalah mengapa tidak ada bangsa-bangsa di luar Arab yang melihat kejadian tersebut dan mengabadikannya ke dalam sebuah bentuk dokumen tertulis atau sejenis bangunan untuk memperingatinya.[7] Perlu dimengerti sejak awal bahwa moment terbelahnya bulan terjadi pada malam hari, pada saat kebanyakan manusia telah lengah dan tertidur. Sehingga mereka yang berada dalam keadaan demikian tentu tidak dapat menjadi saksi atas peristiwa yang terjadi. Namun wajar bila masyarakat Arab banyak yang menyaksikan mu’jizat tersebut, sebab sebagian besar kebiasaan yang mereka miliki adalah berdiam di rumah pada siang hari dan berjalan pada malam hari. Harus dipahami pula bahwa peristiwa terbelahnya bulan bukan merupakan moment yang bisa ditunggu dan diprediksi sejak awal waktunya, sebagaimana gerhana bulan atau datangnya Muharam. Kesulitan lainnya yang perlu diungkap adalah terkait cuaca yang tidak sama pada wilayah geografis berbeda. Pada saat di Arab langit cerah, misalnya, bisa saja langit di wilayah lain mendung. Selain itu munculnya bulan tidak sama pada seluruh posisi di bumi. Ada kalanya jika di sebagian tempat terjadi gerhana bulan, namun hal yang sama tidak berlaku di tempat yang lain. Maka sejumlah pernyataan yang mempertanyakan mengapa tidak ada peristiwa tersebut tidak menjadi cerita popular bagi sejumlah bangsa non Arab dapat dijelaskan.
Harus dipahami pula bahwa peristiwa-peristiwa yang dianggap aneh, terutama yang diceritakan oleh orang awam, seringkali tidak diakui oleh sejarawan. Salah satunya penyebabnya terkait dengan permasalahan ‘rasionalitas’. Para sejarawan sering mengungkapkan sejumlah peristiwa alam, namun jarang sekali mereka mengungkapkan kenampakan-kenampakan langit, kecuali para sejarawan klasik yang memiliki orientasi terhadap kepercayaan tertentu. Peristiwa terbelahnya bulan, ghalibnya adalah wujud pertarungan antara ajaran hak dan bathil.
Dalam hal ini terdapat pihak yang tidak suka jika sebuah kebenaran tersebar meluas. Maka tidak heran jika ada pihak-pihak yang berusaha menutup akses terhadap hakikat peristiwa tersebut. Hal-hal yang telah dipaparkan di atas adalah jawaban secara akal bagi mereka yang meragukan kejadian terbelahnya rembulan. Selain hal di atas, masih ada sejumlah testimoni yang menguatkan bahwa terbelahnya bulan adalah peristiwa historis.
Dengan mencermati riwayat hadits saja telah dapat dipahami bahwa kejadian terbelahnya bulan merupakan moment yang disaksikan oleh banyak mata. Para saksi itupun tidak terbatas kaum muslimin dan musyrikin yang hadir pada saat Nabi menunjukkan mu’jizatnya atas ijin Allah. Namun juga saksi yang melihat bulan terbelah di sekitar wilayah Makkah. Dengan demikian tidak mungkin masyarakat Arab pada saat itu, yang terdiri dari muslim dan non muslim, bersepakat untuk melakukan kebohongan secara kolektif. Namun demikian kesaksian yang berasal dari luar jazirah Arabia agaknya tetap diperlukan guna memperkuat bukti yang sebenarnya telah kuat dan menjawab keraguan orang yang masih ragu.
Pada bab ke-11 dalam Tarikh Farasytih disebutkan bahwa penduduk Malabar juga menyaksikan peristiwa terbelahnya bulan. Tidak lama kemudian setelah mendapat penjelasan yang memadai tentang penyebab terbelahnya bulan, mereka masuk Islam.[8] Kejadian di Malabar ini membuktikan bahwa peristiwa besar tersebut bukan tipuan ilusi atau pun halusinasi. Syakrawati Farmad, seorang raja di India Selatan, telah melihat bahwa bulan benar-benar terbelah. Setelah mendapatkan kabar dari para saksi yang dapat dipercayainya tentang apa yang telah terjadi di Mekah, bahwa Nabi dari Arab-lah yang telah memperlihatkan mu’jizat dengan terbelahnya rembulan, maka beliau kemudian memutuskan untuk memeluk agama Islam. Oleh karena itulah pemukiman pertama Muslim di India dianggap sebagai akibat mu’jizat tersebut.[9] Kenyataan ini mengungkapkan kepada khalayak bahwa peristiwa terbelahnya bulan adalah peristiwa nyata dalam arti sebenarnya. Bukan cerita bohong atau tipuan mata akibat halusinasi atau pengaruh sihir dan ilusi. Peristiwa terbelahnya bulan dapat diamati bukan hanya dari negeri Arab namun juga dari wilayah geografis yang berbeda, yaitu India.
Kisah tentang terbelahnya bulan tersebut sedemikian popular. Peristiwa ini bahkan masih bertahan sampai pertengahan abad IX melalui tradisi oral. Abad ini, juga ditandai dengan dibuatnya sebuah miniature di istana Rajput (Hindhu) di Kotah, yang menunjukkan pembelahan bulan dengan seluruh perinciannya. Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa bulan terbelah bukan hanya dapat dilihat dari satu tempat saja di India.
Hal yang cukup menarik lainnya terkait dengan sebuah perdebatan antara pendeta missionaries bernama Dr. Karl Gottlieb Pfander dan Pendeta Frank dengan Syaikh Muhammad Rahmatullah al Kairanawi di India. Dialog antara kedua tokoh tersebut berkisar antara wacana kebenaran dalam Islam dan Kristen. Dalam satu kesempatan Syaikh Muhammad Rahmatullah al Kairanawi membuktikan bahwa peristiwa pembelahan bulan bukanlah omong kosong. Pembelahan bulan tersebut bukanlah sihir dan juga bukan tipuan mata. Bulan yang saat itu sedang terbelah dapat disaksikan bukan hanya di negeri Arab namun juga di India. Syaikh Al Kairanawi melalui bukunya yang berjudul “Izhar al Haq” menyatakan bahwa kaum Majusi di India telah menyaksikan terbelahnya bulan tersebut, lantas mereka mendirikan sebuah bangunan yang tertulis padanya “Malam Terbelahnya Bulan”.[10] Dalam pada itu, melihat cukup dinamisnya perdebatan, Pendeta Pfander dan Frank tidak menyangkal bukti-bukti yang diungkapkan Syaikh al Kairanawi tentang mu’jizat Nabi Muhammad. Justru dalam salah satu perdebatan mereka di Akbarabad yang dihadiri oleh kurang lebih 1000 (seribu) pengunjung pada bulan Rajab 1270 H/ April 1854 M, kedua pendeta tersebut mengakui bahwa Bible memiliki distorsi di 7 (tujuh) tempat dan 40.000 (empat puluh ribu) kontradiksi ungkapan.
Masing-masing saksi atas terbelahnya bulan memiliki latar belakang yang berbeda. Kesaksian penduduk Malabar, raja dari kalangan Hindhu yang kemudian menjadi muslim karena mu’jizat tersebut, kalangan Hindhu yang tetap dalam kepercayaannya, dan kaum Majusi yang tidak meninggalkan keyakinannya. Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa terbelahnya rembulan dapat dilihat oleh sekelompok masyarakat di berbagai tempat berbeda. Hal ini justru menguatkan bahwa kejadian luar biasa tersebut berlaku universal dan dapat dilihat oleh semua orang.
Namun, orientalis tidak jarang memiliki cara pandang yang berbeda terhadap sebuah fakta yang bahkan tidak mengindahkan fakta itu sendiri. Jika melihat persamaan kabar yang ada dalam Islam dengan kabar di luar Islam, seringkali kaum orientalis membuat kesimpulan yang berat sebelah. Secara sepihak, orientalis menempatkan Islam sebagai pihak yang harus dikalahkan, sebuah presumsi yang seharusnya terlarang dalam kajian ilmiah. Islam diklaim telah meminjam cerita-cerita tersebut dari kebudayaan lain dan merekonstruksi bangunan ajarannya dari konsep-konsep yang dipinjamnya. Dalam kasus terbelahnya bulan ini, rasanya taktik menjatuhkan Islam dengan teori pinjam-meminjam tersebut tidak akan dapat dijalankan. Masuk Islamnya penduduk Malabar dan raja Syakrawati Farmad adalah bukti kuat yang tidak dapat disangkal yang menunjukkan bahwa meskipun mereka menyaksikan sendiri moment terbelahnya bulan namun mereka baru mengetahui hakikatnya sebagai mu’jizat Nabi Muhammad dari informannya.
Dewasa ini, para ilmuwan antariksa Amerika telah menemukan bahwa bulan memiliki sebuah sabuk dari bebatuan yang membelah rembulan dari permukaan hingga ke bagian dalamnya. Dengan bantuan para pakar ilmu tanah dan geologi, akhirnya mereka menyimpulkan bahwa keberadaan sabuk bulan tersebut tidak mungkin terjadi kecuali jika rembulan pernah terbelah kemudian menyatu lagi.[11]
Lantas, mengapa Barat secara serius tidak berusaha mengkampanyekan penemuan tersebut? Sejumlah motif dan tujuan terselubung ditengarai berperan dalam upaya menyembunyikan kebenaran Islam. Upaya penyembunyian kebenaran juga pernah terjadi dalam kasus penemuan fosil Bahtera Nuh. Sejumlah ilmuwan Amerika yang dipimpin oleh David Fasold (atheis) dan ilmuwan Turki (muslim) telah menemukan fosil kapal berusia lebih 100.000 tahun yang diyakini sebagai bahtera Nuh dalam penggalian di bukit Judi. Fakta ini sesuai dengan informasi Al Quran surat Hud ayat 44 yang menyatakan bahwa bahtera Nabi Nuh telah berlabuh di bukit Judi selepas bencana banjir yang menimpa kaumnya.[12]
Namun fakta ini membuat para ilmuwan Kristen geram. Kegeraman pertama diakibatkan mengapa bukan mereka yang menemukan lebih dahulu fosil tersebut sehingga dapat menutup informasi tersebut kepada publik. Sedangkan kegelisahan mereka lebih lanjut, disebabkan Al Quran menunjukkan tempat berlabuhnya bahtera Nuh lebih akurat dibandingkan informasi Bible dalam Perjanjian Lama. Dalam Perjanjian Lama Kejadian 8 : 4 dinyatakan bahwa bahtera Nuh telah berlabuh di atas Gunung Ararat, tempat yang terletak 32 km dari Gunung Judi. Selanjutnya kaum Kristen tetap mengkampanyekan bahwa bahtera Nuh telah kandas di Gunung Ararat. Sebagai bukti, sebuah citra satelit yang menunjukkan tonjolan karang berbentuk mirip bagian depan kapal dinyatakan sebagai perahu Nuh. Namun, bukti ini masih spekulatif dan perlu dibuktikan. Sebab, kenyataannya, belum pernah ada ilmuwan yang berhasil meneliti Gunung Ararat yang sepanjang tahun tertutup es. Sungguh Allah akan memelihara kebenaran dalam Islam dan mengajukan bukti-bukti kepada kaum yang tidak percaya. Sebagaimana pernyataan Allah sebagai berikut: “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. Attaubah : 32) [13]
  C. PENUTUP
       Peristiwa terbelahnya bulan telah terlepas dari persoalan dalam perdebatan antara masuk akal dan tidak masuk akal. Hal ini juga bukan lagi masuk ke dalam wilayah pilihan antara percaya atau tidak percaya. Kisah ini adalah sebuah hakikat ditinjau dari bukti kemutawatiran hadits, kesaksian di sejumlah wilayah non Arabia, dan fakta ilmiah mutakhir. Dari pembahasan di atas maka dapat diperoleh sejumlah alur sebagai berikut :
1)      Peristiwa terbelahnya bulan dikisahkan dalam hadits secara mutawatir. Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya dilihat oleh sejumlah kecil manusia. Namun oleh sejumlah saksi yang banyak sehingga tidak memungkinkan apabila banyak orang bersepakat untuk menceritakan sebuah kebohongan. Selain itu rijjal hadits yang meriwayatkan kisah tersebut memiliki reputasi terpercaya. Sistem penelaahan keshahihan kebenaran khabar ini merupakan salah satu keunggulan sistem keilmuan Islam yang tidak dimiliki oleh ajaran lain .
2)      Terbelahnya bulan bukan merupakan halusinasi akibat pengaruh sihir dan bukan pula karena tipuan mata akibat ilusi. Hal ini dibuktikan, dengan kesaksian bangsa lain atas terbelahnya bulan dari wilayah geografis yang berbeda. Saksi atas peristiwa tersebut tidak terbatas berasal dari kaum muslimin, namun dari penganut agama Hindhu dan Majusi.
3)      Secara ilmiah, keilmuan modern telah menghasilkan kesimpulan bahwa bulan memiliki apa yang disebut sebagai ‘sabuk bulan’. Sabuk yang mengelilingi bulan tersebut merupakan bukti bahwa bulan pernah terbelah dan dengan cara yang belum diketahui mengalami proses penyatuan kembali. Hal ini tentu menjadi tugas baru bagi kalangan ilmuwan muslim untuk mengungkap fakta ilmiah lebih lanjut.



 


                                        DAFTAR PUSTAKA

Annemarie Schimmel. And Muhammad is His Messenger: The Veneration of the Prophet in Islamic Piety. (The University of North Carolina Press, Chapel Hill and London, 1985). Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia Dan Muhammad Adalah Utusan Allah. Terjemahan oleh Rahmani Astuti dan Ilyas Hasan. (Jakarta: Mizan, 1991).
Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahan (Jakarta: Departemen Agama 2000)
Munawar Cholil. Mu’jizat: Aqwal wa Af’aal Nabi Muhammad. (An Nur, Surakarta, 1994).
Martin Lings. Muhammad: His Life Based on the Earliest Sources. Cetakan IV. (The Islamic Texts Society, Cambridge, 1991). Edisi Indonesia Muhammad : Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik. Cetakan III. Terjemahan oleh Qamaruddin SF. (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004).
Robert Morey. Islamic Invasion: Confronting the World’s Fastest Growing Religion. (Christian Scholars Press, Las Vegas, 1992).
Sa’id Hawwa. Ar Rasul shalallahu ‘alaihi wa Salamu. (Maktabah Wahbah, Kairo). Edisi Indonesia Ar Rasul Muhammad SAW. Perterjemah : Jasiman, LC, et. All. (Media Insani, Surakarta, 2002).
Syaikh Muhammad Rahmatullah al Kairanawi. Izhar al Haq. (Maktabah Ats Tasqafiyah ad Diniyah, tth). Edisi Indonesia Izhar al Haq :Menelusuri Jejak Kitab Suci Lewat Debat Fenomenal. (Jakarta: Cendekia, 2003)


Pendidikan S1 STIT Agus Salim Program Study Pendidikan Agama Islam  lulus tahun 1999. Program Pascasarjana S2 Pada IAIN  Raden Intan Lampung Jurusan  Tarbiyah  Program Study Manajemen  Pendidikan Islam, lulus tahun 2010. Pangkat/Golongan : Lektor/III/c. Jabatan Ketua STIT Agus Salim  Metro Periode  2012-2015. Serta  dosen tetap  STIT Agus Salim Metro.


[1] Sebagian besar rujukan tentang nash dalam tulisan ini menggunakan software kitab dalam CD seperti Kutub ‘al Sittah, Maktabah Syamilah, dan lain-lain.
[2] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahan (Jakarta: Departemen Agama 2000) h 422
[3] Munawar Cholil. Mu’jizat: Aqwal wa Af’aal Nabi Muhammad. (An Nur, Surakarta, 1994). h. 51-52.
[4] Robert Morey. Islamic Invasion: Confronting the World’s Fastest Growing Religion. (Christian Scholars Press, Las Vegas, 1992). h. 216-225
[5] Ibid  h. 219
[6] Martin Lings. Muhammad: His Life Based on the Earliest Sources. Cetakan IV. (The Islamic Texts Society, Cambridge, 1991). Edisi Indonesia Muhammad : Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik. Cetakan III. Terjemahan oleh Qamaruddin SF. (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004). h. 104
[7] Sa’id Hawwa. Ar Rasul shalallahu ‘alaihi wa Salamu. (Maktabah Wahbah, Kairo). Edisi Indonesia Ar Rasul Muhammad SAW. Perterjemah : Jasiman, LC, et. All. (Media Insani, Surakarta, 2002). h. 403
[8] Syaikh Muhammad Rahmatullah al Kairanawi. Izhar al Haq. (Maktabah Ats Tasqafiyah ad Diniyah, tth). Edisi Indonesia Izhar al Haq :Menelusuri Jejak Kitab Suci Lewat Debat Fenomenal. (Jakarta: Cendekia, 2003). h. 664
[9] Annemarie Schimmel. And Muhammad is His Messenger: The Veneration of the Prophet in Islamic Piety. (The University of North Carolina Press, Chapel Hill and London, 1985). Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia Dan Muhammad Adalah Utusan Allah. Terjemahan oleh Rahmani Astuti dan Ilyas Hasan. (Jakarta: Mizan, 1991). h. 102-103
[10] Syaikh Muhammad Rahmatullah al Kairanawi. Op Cit. h. 665
[11] http://boemi-islam.com/?q=node/258 diakses pada tanggal 4 Maret 2014
[12] Departemen Agama RI, Op Cit ,  h  181
[13] Departemen Agama RI Op. Cit  h    153  


Adz-Dzikri, Vol. 13 No. 02 Juli-Desember 2014

Tidak ada komentar: