Jurnal Ilmiah
AdzDzikri
ISSN 1693-9360
(Deskripsi Atas Mu’jizat Nabi
Muhammad)
M. Qasthalani
ABSTRACT
The parting of the moon is a miracle that
happened to the
Prophet, and a proof of the prophetic and apostolic.
This miracle happened
to meet the challenges of those who doubted the
prophetic and confirms that it conveys treatise
comes from God. In
the Islamic view, miracles only
happen by the will and permission of Allah.
In this way God strengthens
His prophet. Specifically Quran and Hadith have
explained about the events of splitting of the moon. The events of the splitting
of the moon in the hadith narrated
through many paths
of narration with the reliable narrators.
It must be said that the splitting of the moon is a news event that is
sourced from the famous
hadith mutawattir or in the opinion of others.
The event is an
event witnessed by many people who were eyewitnesses, both among believers and unbelievers,
including those from different places.
Key
Words: Terbelahnya bulan, bukti
kenabian, kerasulan
Adz-Dzikri, Vol. 13 No. 02 Juli-Desember 2014
A. PENDAHULUAN
Beberapa bukti telah mengemukan bahwa studi
terhadap Islam dikalangan orientalis maupun sejumlah ilmuwan Barat seringkali
diwarnai dengan pandangan sinis penuh kecurigaan dan prasangka penuh kebencian.
Dalam sejumlah kasus, penelitian dan kajian terhadap Islam tidak dimaksudkan
untuk memahami hakekat Islam itu sendiri, justru beberapa diantaranya tidak
bebas dari motif untuk mengkaburkan nilai kebenaran ajaran Islam dan bahkan
menjatuhkannya dengan sejumlah fakta buatan, dugaan yang dijustifikasi sebagai
kebenaran, dan fitnah belaka. Bahkan tidak jarang merupakan ekshibisi sikap
kaum sophist.
Kajian orientalis tidak hanya berhenti
kepada doktrin pokok keislaman. Namun merambah kepada renik-renik ajaran Islam.
Tidak terkecuali mu’jizat nabi yang terdokumentasi dalam sejumlah kitab hadits
dipersoalkan. Tentu saja kajian tersebut bukan dalam rangka peningkatan
keimanan dan pencarian hikmah dalam kehidupan. Lebih jauh, motif kajian
tersebut adalah dalam upaya menemukan kelemahan Islam, kalaupun ada. Faktanya
kelemahan Islam yang dimaksud hanya hidup dalam pandangan mereka, bukan dalam
realitas sebenarnya.
Salah satu berita hadits yang dianggap
bermasalah oleh kalangan orientalis terkait mu’jizat Nabi Muhammad dalam
peristiwa pembelahan bulan. Moment tersebut dianggap tidak masuk akal dan
karenanya mereka merasa mendapatkan justifikasi bahwa Islam merupakan agama
yang tidak rasional. Secara mendalam, kaum orientalis juga hendak berbicara
bahwa hadits tidak selalu dapat dijadikan rujukan karena tidak lepas dari
kemustahilan. Demikianlah sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, menurut
mereka.
Berdasarkan hal inilah, maka penulis berusaha
untuk mengangkat kembali persoalan tersebut dan menyajikannya kembali dalam
bentuk tulisan. setidaknya bagi kalangan muslim awam maupun faqih yang
membutuhkan jawaban atas pertanyaan mengenai: Bagaimana hakikat nash tentang pembelahan
bulan ? dan bagaimana kenyataan tentang terbelahnya bulan itu sendiri ?
B. PEMBAHASAN
1. Nash Atas
Mu’jizat Dan Kajian Barat
Mu’jizat adalah suatu perkara luar biasa
yang tidak dapat ditafsirkan oleh hukum alam (hukum kausalitas). Terbelahnya
rembulan adalah mukjizat yang terjadi untuk Rasulullah saw, dan menjadi bukti
kenabian dan kerasulannya.[1] Mu’jizat ini terjadi untuk
menjawab tantangan orang-orang yang meragukan kenabian dan menegaskan bahwa
risalah yang disampaikannya berasal dari Allah. Dalam pandangan Islam, mu’jizat
hanya terjadi atas kehendak dan ijin Allah. Dengan cara inilah Allah menguatkan
nabi-Nya. Secara khusus Al Quran dan Hadits telah menerangkan tentang peristiwa
terbelahnya bulan. Dalam al Quran Surah Al Qamar Allah menerangkan sebagai
berikut :
Telah dekat datangnya saat itu dan Telah
terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda
(mukjizat), mereka berpaling dan berkata: “(Ini adalah) sihir yang terus
menerus”. Dan mereka mendutakan (Nabi) dan mengikuti hawa nafsu mereka, sedang
tiap-tiap urusan Telah ada ketetapannya (QS. Al Qamar : 1-3)
[2]
Beberapa mufasir muslim menafsirkan ansyaqqa al qamaru (telah
terbelah bulan) dalam Surah Al Qomar ayat 1 merupakan peristiwa yang akan
terjadi pada masa yang akan datang, yaitu hari kiamat. Pendapat ini didukung
oleh az Zamakhsyari dan al Baidhawi. Hal ini didasrkan pada argumentasi bahwa
kata ansyaqqa (telah
terbelah) adalah bentuk lampau yang mengandung makna ‘akan terbelah’ secara
majaz. Makna majaz tidak akan terjadi jika makna hakiki memungkinkan (tidak
mustahil), sedangkan makna hakiki dari lafadz di atas bukannya tidak
memungkinkan tetapi wajib. Al Baidhawi juga melakukan kekeliruan karena tidak
menterjemahkan makna ansyaqqa
dengan ‘akan terbelah’ tetapi beliau menterjemahkan dalam bentuk lain. Namun
kedua musfasir tersebut juga mengakui bahwa peristiwa tersebut merupakan
mu’jizat Nabi Muhammad dan terjadi ketika beliau masih hidup. Dengan demikian
kedua penafsir tersebut membahas tentang dua peristiwa yang berlainan yaitu bahwa
bulan telah terbelah pada masa kehidupan Nabi sebagai sebuah mu’jizat atas ijin
Allah dan akan terbelah lagi pada hari kiamat.
Sedangkan dalam hadits diterangkan bahwa
lima tahun sebelum Nabi saw berhijrah dari Makkah ke Madinah, ada sekelompok
orang Quraisy yang datang menemui beliau dan mengatakan: “Hai Muhammad, jika
engkau benar-benar seorang nabi dan rasul maka datangkanlah bukti yang
menunjukkan bahwa engkau memang benar-benar seorang nabi dan rasul.” Maka Nabi
bertanya kepada mereka: “Apa yang kalian inginkan?” Mereka berkata dengan
tujuan melemahkan dan menantang: “Belahlah untuk kami rembulan itu!” Nabi saw
lantas berdiri beberapa saat. Beliau berdoa kepada Allah swt agar memberikan
pertolongan untuknya dalam situasi seperti ini. Allah swt lantas memberikan
ilham kepada beliau untuk berisyarat dengan menggunakan jari tangan beliau ke
arah rembulan. Tiba-tiba rembulan tersebut terbelah menjadi dua bagian. Satu
bagian menjauh dari bagian yang lain selama beberapa waktu yang tidak
dijelaskan kemudian menyatu kembali.
Maka orang kafir berkomentar: “Muhammad
telah menyihir kita.” Akan tetapi orang-orang yang cerdas diantara mereka
mengatakan: Sesungguhnya sihir itu terkadang dapat mempengaruhi orang-orang
yang menyaksikannya dan tidak dapat mempengaruhi seluruh manusia. Maka
tunggulah rombongan yang datang dari perjalanan.” Maka orang-orang kafir
bergegas keluar menuju pintu-pintu kota Makkah untuk menunggu orang-orang yang
datang dari perjalanan. Ketika rombongan pertama datang, orang kafir menanyakan
kepada mereka: “Apakah kalian melihat sesuatu yang aneh terjadi pada rembulan
itu? ” Mereka menjawab: “Ya, benar. Pada malam anu kami melihat rembulan itu
telah terbelah menjadi dua dan saling berjauhan satu dari yang lain kemudian
kembali menyatu.” Maka berimanlah sebagian dari mereka dan kafirlah orang-orang
yang tetap kafir. Peristiwa tentang terbelahnya bulan diceritakan dalam hadits
melalui banyak jalur periwayatan dengan periwayat yang terpercaya. Harus
dikatakan bahwa Peristiwa terbelahnya bulan merupakan berita yang bersumber
dari hadits mutawattir atau masyhur menurut pendapat yang lain. Peristiwa
tersebut merupakan kejadian yang disaksikan oleh banyak orang yang menjadi
saksi mata, baik dari kalangan mukmin maupun kafir, termasuk dari berbagai tempat
yang berlainan. Moment ini bukan hanya disaksikan oleh orang kafir yang hadir
pada saat terbelahnya bulan. Namun juga oleh warga Arab di sekitar Makkah
lainnya. Sedangkan keterangan lain bahwa bulan turun, lalu memasuki lengan baju
Rasulullah SAW adalah berasal dari hadits lemah. Dengan demikian tidak dapat
diterima.[3]
Ketika orang kafir menyaksikan peristiwa
tersebut (sebagai saksi utama di tempat kejadian) mereka berkata kepada kaum
mereka “Kamu telah disihir oleh Muhammad”. Bahkan Abu Jahal, tokoh musyrik yang
nyata permusuhannya terhadap Islam, berkata: Ini adalah sihir, kalau demikian
untuk membuktikan kebenarannya, sebarkanlah beberapa orang ke segala penjuru,
lalu tanyakanlah apakah mereka melihat bulan terbelah”. Dari hasil observasi
yang dilakukan oleh orang-orang suruhan Abu Jahal, ditemukan kenyataan bahwa
penduduk sekitar Makkah melihat bulan yang terbelah. Banyak penduduk makkah
yang pada malam hari melakukan perjalanan dan pada siang harinya berdiam atau
berteduh di rumah. Mereka inilah yang juga turut menguatkan bahwa bulan memang
terbelah. Mendengar hal ini maka Abu Jahal berkomentar : “Jika demikian, ini
adalah sihir yang meliputi jangkauan yang luas ”.
Dewasa ini mu’jizat nabi telah mulai
dipersoalkan oleh sejumlah kalangan orientalis Barat. Beberapa penulis Kristen
menuduh bahwa mu’jizat-mu’jizat Muhammad tidak lain hanyalah ciptaan dan rekaan
pengikut-pengikutnya belaka yang terkagum-kagum setelah mereka mendengar
tentang mu’jizat Yesus dalam Perjanjian Baru. Berdasarkan hal inilah maka
pengikut Muhammad menciptakan cerita-cerita bohong untuk menunjukkan kehebatan
nabinya.[4] Tuduhan ini jelas tidak
beralasan dan kurang pada tempatnya. Dilihat dari sisi manapun, sumber-sumber
berita dalam Islam memiliki sistem validasi kesahihan sebuah khabar. Ada
penilaian terhadap keshahihan hadits melalui analisa rawi dan sanad. Sedangkan
Perjanjian Baru adalah kitab yang tidak diketahui profil penulis, kapasitasnya,
reputasinya, dan kapan masa kepenulisan. Perjanjian Baru bahkan tidak dapat
disejajarkan mutunya sebanding dengan hadits dhaif (hadits lemah) atau hadits
palsu sekalipun. Dalam hadits dhaif, sanad dan rawi kadang masih dapat
ditelusur, namun tidak demikian dengan kisah yang termaktub dalam Perjanjian
Baru, termasuk berita tentang perbuatan Yesus.
Secara khusus, salah satu orientalis Kristen
yang mempertanyakan mu’jizat Nabi tentang pembelahan bulan adalah Robert Morey.
Dalam tulisannya, Morey berusaha menjatuhkan mu’jizat nabi ini dengan
menambahkan pendapat-pendapat pribadinya dan digambarkan seolah-olah merupakan
bagian dari riwayat hadits. Sebagai contoh misalnya Morey menceritakan bahwa “
kemukjizatan ini terjadi di kala pedang Muhammad jadi sangat luar biasa
besarnya atau bulan yang dipotong itu menjadi sangat kecil ukurannya. Morey
berusaha untuk menggiring bahwa Muhammad telah membelah bulan dengan pedangnya
dalam arti yang sesungguhnya. Bagi Morey arti ‘pedang Muhammad’ memang memiliki
makna khusus. Dengan frase yang sama, Morey berusaha mendiskripsikan Nabi
Muhammad sebagai perampok, penjarah, dan penjahat perang. Dapat dirunut bahwa
sejak awal, Morey memang telah memiliki sentiment negatif dan phobia terhadap
Islam dan nabinya.[5]
Bahkan Morey mempertanyakan bahwa jika
Muhammad memiliki kemu’jizatan membelah bulan menjadi dua, Muhammad tentu tidak
perlu menaklukkan musuhnya dengan kekuatan militer, melainkan mereka sudah
ketakutan dan beramai-ramai masuk Islam. Terkait hal ini, rupanya Morey kurang
teliti membaca redaksi hadits, namun Morey terlalu bersemangat mencercanya.
Kenyataannya, manusia tetap saja bisa tidak mempercayai apa yang telah
disaksikannya. Hal ini adalah wajar, jika kaum kafir telah tertutup mata
hatinya maka sulit baginya menerima kebenaran. Seharusnya Morey melihat sendiri
ke dalam kitab yang diyakininya, yaitu Bible. Sejumlah “mu’jizat-mu’jizat
besar” Yesus, yang dari pandangan rasional adalah mustahil, telah disaksikan
oleh banyak manusia, namun sampai akhir misinya terbukti Yesus tidak banyak
memiliki pengikut bahkan didustakan oleh kaum Yahudi. Demikian juga “mu’jizat-mu’jizat”
lainnya dalam Bible.
Justru redaksi hadits telah memberi
informasi bahwa peristiwa itu menimbulkan berbagai reaksi berbeda dalam
kalangan masyarakat Arab. Orang-orang kafir yang menantang nabi untuk
menunjukkan mu’jizat bukannya tersadar dan beriman mengikuti ajaran nabi.
Justru mereka melontarkan tuduhan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penyihir
yang telah menipu mata mereka dengan sihirnya. Sementara kalangan mukmin
bertambah imannya. Tidak sedikit pula golongan yang semula ragu akan kebenaran
ajaran Muhammad berbalik arah menjadi seorang muslim.[6]
2. Kenyataan Tentang Terbelahnya Bulan
Sejumlah pertanyaan seringkali mengemuka
terkait pembelahan bulan. Salah satunya adalah mengapa tidak ada bangsa-bangsa
di luar Arab yang melihat kejadian tersebut dan mengabadikannya ke dalam sebuah
bentuk dokumen tertulis atau sejenis bangunan untuk memperingatinya.[7] Perlu dimengerti sejak
awal bahwa moment terbelahnya bulan terjadi pada malam hari, pada saat
kebanyakan manusia telah lengah dan tertidur. Sehingga mereka yang berada dalam
keadaan demikian tentu tidak dapat menjadi saksi atas peristiwa yang terjadi.
Namun wajar bila masyarakat Arab banyak yang menyaksikan mu’jizat tersebut,
sebab sebagian besar kebiasaan yang mereka miliki adalah berdiam di rumah pada
siang hari dan berjalan pada malam hari. Harus dipahami pula bahwa peristiwa
terbelahnya bulan bukan merupakan moment yang bisa ditunggu dan diprediksi
sejak awal waktunya, sebagaimana gerhana bulan atau datangnya Muharam.
Kesulitan lainnya yang perlu diungkap adalah terkait cuaca yang tidak sama pada
wilayah geografis berbeda. Pada saat di Arab langit cerah, misalnya, bisa saja
langit di wilayah lain mendung. Selain itu munculnya bulan tidak sama pada
seluruh posisi di bumi. Ada kalanya jika di sebagian tempat terjadi gerhana
bulan, namun hal yang sama tidak berlaku di tempat yang lain. Maka sejumlah
pernyataan yang mempertanyakan mengapa tidak ada peristiwa tersebut tidak
menjadi cerita popular bagi sejumlah bangsa non Arab dapat dijelaskan.
Harus dipahami pula bahwa
peristiwa-peristiwa yang dianggap aneh, terutama yang diceritakan oleh orang
awam, seringkali tidak diakui oleh sejarawan. Salah satunya penyebabnya terkait
dengan permasalahan ‘rasionalitas’. Para sejarawan sering mengungkapkan sejumlah
peristiwa alam, namun jarang sekali mereka mengungkapkan kenampakan-kenampakan
langit, kecuali para sejarawan klasik yang memiliki orientasi terhadap
kepercayaan tertentu. Peristiwa terbelahnya bulan, ghalibnya adalah wujud
pertarungan antara ajaran hak dan bathil.
Dalam hal ini terdapat pihak yang tidak suka
jika sebuah kebenaran tersebar meluas. Maka tidak heran jika ada pihak-pihak
yang berusaha menutup akses terhadap hakikat peristiwa tersebut. Hal-hal yang
telah dipaparkan di atas adalah jawaban secara akal bagi mereka yang meragukan
kejadian terbelahnya rembulan. Selain hal di atas, masih ada sejumlah testimoni
yang menguatkan bahwa terbelahnya bulan adalah peristiwa historis.
Dengan mencermati riwayat hadits saja telah
dapat dipahami bahwa kejadian terbelahnya bulan merupakan moment yang
disaksikan oleh banyak mata. Para saksi itupun tidak terbatas kaum muslimin dan
musyrikin yang hadir pada saat Nabi menunjukkan mu’jizatnya atas ijin Allah.
Namun juga saksi yang melihat bulan terbelah di sekitar wilayah Makkah. Dengan
demikian tidak mungkin masyarakat Arab pada saat itu, yang terdiri dari muslim
dan non muslim, bersepakat untuk melakukan kebohongan secara kolektif. Namun
demikian kesaksian yang berasal dari luar jazirah Arabia agaknya tetap diperlukan
guna memperkuat bukti yang sebenarnya telah kuat dan menjawab keraguan orang
yang masih ragu.
Pada bab ke-11 dalam Tarikh Farasytih
disebutkan bahwa penduduk Malabar juga menyaksikan peristiwa terbelahnya bulan.
Tidak lama kemudian setelah mendapat penjelasan yang memadai tentang penyebab
terbelahnya bulan, mereka masuk Islam.[8] Kejadian di Malabar ini
membuktikan bahwa peristiwa besar tersebut bukan tipuan ilusi atau pun
halusinasi. Syakrawati Farmad, seorang raja di India Selatan, telah melihat
bahwa bulan benar-benar terbelah. Setelah mendapatkan kabar dari para saksi
yang dapat dipercayainya tentang apa yang telah terjadi di Mekah, bahwa Nabi
dari Arab-lah yang telah memperlihatkan mu’jizat dengan terbelahnya rembulan,
maka beliau kemudian memutuskan untuk memeluk agama Islam. Oleh karena itulah
pemukiman pertama Muslim di India dianggap sebagai akibat mu’jizat tersebut.[9] Kenyataan ini
mengungkapkan kepada khalayak bahwa peristiwa terbelahnya bulan adalah
peristiwa nyata dalam arti sebenarnya. Bukan cerita bohong atau tipuan mata
akibat halusinasi atau pengaruh sihir dan ilusi. Peristiwa terbelahnya bulan
dapat diamati bukan hanya dari negeri Arab namun juga dari wilayah geografis
yang berbeda, yaitu India.
Kisah tentang terbelahnya bulan tersebut sedemikian
popular. Peristiwa ini bahkan masih bertahan sampai pertengahan abad IX melalui
tradisi oral. Abad ini, juga ditandai dengan dibuatnya sebuah miniature di
istana Rajput (Hindhu) di Kotah, yang menunjukkan pembelahan bulan dengan
seluruh perinciannya. Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa bulan terbelah bukan
hanya dapat dilihat dari satu tempat saja di India.
Hal yang cukup menarik lainnya terkait
dengan sebuah perdebatan antara pendeta missionaries bernama Dr. Karl Gottlieb
Pfander dan Pendeta Frank dengan Syaikh Muhammad Rahmatullah al Kairanawi di
India. Dialog antara kedua tokoh tersebut berkisar antara wacana kebenaran
dalam Islam dan Kristen. Dalam satu kesempatan Syaikh Muhammad Rahmatullah al
Kairanawi membuktikan bahwa peristiwa pembelahan bulan bukanlah omong kosong.
Pembelahan bulan tersebut bukanlah sihir dan juga bukan tipuan mata. Bulan yang
saat itu sedang terbelah dapat disaksikan bukan hanya di negeri Arab namun juga
di India. Syaikh Al Kairanawi melalui bukunya yang berjudul “Izhar al Haq”
menyatakan bahwa kaum Majusi di India telah menyaksikan terbelahnya bulan
tersebut, lantas mereka mendirikan sebuah bangunan yang tertulis padanya “Malam
Terbelahnya Bulan”.[10] Dalam pada itu, melihat
cukup dinamisnya perdebatan, Pendeta Pfander dan Frank tidak menyangkal
bukti-bukti yang diungkapkan Syaikh al Kairanawi tentang mu’jizat Nabi
Muhammad. Justru dalam salah satu perdebatan mereka di Akbarabad yang dihadiri
oleh kurang lebih 1000 (seribu) pengunjung pada bulan Rajab 1270 H/ April 1854
M, kedua pendeta tersebut mengakui bahwa Bible memiliki distorsi di 7 (tujuh)
tempat dan 40.000 (empat puluh ribu) kontradiksi ungkapan.
Masing-masing saksi atas terbelahnya bulan
memiliki latar belakang yang berbeda. Kesaksian penduduk Malabar, raja dari
kalangan Hindhu yang kemudian menjadi muslim karena mu’jizat tersebut, kalangan
Hindhu yang tetap dalam kepercayaannya, dan kaum Majusi yang tidak meninggalkan
keyakinannya. Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa terbelahnya rembulan dapat
dilihat oleh sekelompok masyarakat di berbagai tempat berbeda. Hal ini justru
menguatkan bahwa kejadian luar biasa tersebut berlaku universal dan dapat
dilihat oleh semua orang.
Namun, orientalis tidak jarang memiliki cara
pandang yang berbeda terhadap sebuah fakta yang bahkan tidak mengindahkan fakta
itu sendiri. Jika melihat persamaan kabar yang ada dalam Islam dengan kabar di
luar Islam, seringkali kaum orientalis membuat kesimpulan yang berat sebelah.
Secara sepihak, orientalis menempatkan Islam sebagai pihak yang harus dikalahkan,
sebuah presumsi yang seharusnya terlarang dalam kajian ilmiah. Islam diklaim
telah meminjam cerita-cerita tersebut dari kebudayaan lain dan merekonstruksi
bangunan ajarannya dari konsep-konsep yang dipinjamnya. Dalam kasus terbelahnya
bulan ini, rasanya taktik menjatuhkan Islam dengan teori pinjam-meminjam
tersebut tidak akan dapat dijalankan. Masuk Islamnya penduduk Malabar dan raja
Syakrawati Farmad adalah bukti kuat yang tidak dapat disangkal yang menunjukkan
bahwa meskipun mereka menyaksikan sendiri moment terbelahnya bulan namun mereka
baru mengetahui hakikatnya sebagai mu’jizat Nabi Muhammad dari informannya.
Dewasa ini, para ilmuwan antariksa Amerika
telah menemukan bahwa bulan memiliki sebuah sabuk dari bebatuan yang membelah
rembulan dari permukaan hingga ke bagian dalamnya. Dengan bantuan para pakar
ilmu tanah dan geologi, akhirnya mereka menyimpulkan bahwa keberadaan sabuk
bulan tersebut tidak mungkin terjadi kecuali jika rembulan pernah terbelah
kemudian menyatu lagi.[11]
Lantas, mengapa Barat secara serius tidak
berusaha mengkampanyekan penemuan tersebut? Sejumlah motif dan tujuan
terselubung ditengarai berperan dalam upaya menyembunyikan kebenaran Islam.
Upaya penyembunyian kebenaran juga pernah terjadi dalam kasus penemuan fosil
Bahtera Nuh. Sejumlah ilmuwan Amerika yang dipimpin oleh David Fasold (atheis)
dan ilmuwan Turki (muslim) telah menemukan fosil kapal berusia lebih 100.000
tahun yang diyakini sebagai bahtera Nuh dalam penggalian di bukit Judi. Fakta
ini sesuai dengan informasi Al Quran surat Hud ayat 44 yang menyatakan bahwa
bahtera Nabi Nuh telah berlabuh di bukit Judi selepas bencana banjir yang
menimpa kaumnya.[12]
Namun fakta ini membuat para ilmuwan Kristen
geram. Kegeraman pertama diakibatkan mengapa bukan mereka yang menemukan lebih
dahulu fosil tersebut sehingga dapat menutup informasi tersebut kepada publik.
Sedangkan kegelisahan mereka lebih lanjut, disebabkan Al Quran menunjukkan
tempat berlabuhnya bahtera Nuh lebih akurat dibandingkan informasi Bible dalam
Perjanjian Lama. Dalam Perjanjian Lama Kejadian 8 : 4 dinyatakan bahwa bahtera
Nuh telah berlabuh di atas Gunung Ararat, tempat yang terletak 32 km dari
Gunung Judi. Selanjutnya kaum Kristen tetap mengkampanyekan bahwa bahtera Nuh
telah kandas di Gunung Ararat. Sebagai bukti, sebuah citra satelit yang
menunjukkan tonjolan karang berbentuk mirip bagian depan kapal dinyatakan
sebagai perahu Nuh. Namun, bukti ini masih spekulatif dan perlu dibuktikan.
Sebab, kenyataannya, belum pernah ada ilmuwan yang berhasil meneliti Gunung Ararat
yang sepanjang tahun tertutup es. Sungguh Allah akan memelihara kebenaran dalam
Islam dan mengajukan bukti-bukti kepada kaum yang tidak percaya. Sebagaimana
pernyataan Allah sebagai berikut: “Mereka
berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan)
mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun
orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. Attaubah : 32) [13]
C.
PENUTUP
Peristiwa
terbelahnya bulan telah terlepas dari persoalan dalam perdebatan antara masuk
akal dan tidak masuk akal. Hal ini juga bukan lagi masuk ke dalam wilayah
pilihan antara percaya atau tidak percaya. Kisah ini adalah sebuah hakikat
ditinjau dari bukti kemutawatiran hadits, kesaksian di sejumlah wilayah non
Arabia, dan fakta ilmiah mutakhir. Dari pembahasan di atas maka dapat diperoleh
sejumlah alur sebagai berikut :
1)
Peristiwa terbelahnya bulan dikisahkan dalam hadits secara
mutawatir. Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya dilihat
oleh sejumlah kecil manusia. Namun oleh sejumlah saksi yang banyak sehingga
tidak memungkinkan apabila banyak orang bersepakat untuk menceritakan sebuah
kebohongan. Selain itu rijjal hadits yang meriwayatkan kisah tersebut memiliki
reputasi terpercaya. Sistem penelaahan keshahihan kebenaran khabar ini
merupakan salah satu keunggulan sistem keilmuan Islam yang tidak dimiliki oleh
ajaran lain .
2)
Terbelahnya bulan bukan merupakan halusinasi akibat pengaruh
sihir dan bukan pula karena tipuan mata akibat ilusi. Hal ini dibuktikan,
dengan kesaksian bangsa lain atas terbelahnya bulan dari wilayah geografis yang
berbeda. Saksi atas peristiwa tersebut tidak terbatas berasal dari kaum
muslimin, namun dari penganut agama Hindhu dan Majusi.
3)
Secara ilmiah, keilmuan modern telah menghasilkan kesimpulan
bahwa bulan memiliki apa yang disebut sebagai ‘sabuk bulan’. Sabuk yang
mengelilingi bulan tersebut merupakan bukti bahwa bulan pernah terbelah dan
dengan cara yang belum diketahui mengalami proses penyatuan kembali. Hal ini
tentu menjadi tugas baru bagi kalangan ilmuwan muslim untuk mengungkap fakta
ilmiah lebih lanjut.
DAFTAR
PUSTAKA
Annemarie
Schimmel. And Muhammad is His
Messenger: The Veneration of the Prophet in Islamic Piety. (The
University of North Carolina Press, Chapel Hill and London, 1985).
Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia Dan
Muhammad Adalah Utusan Allah. Terjemahan oleh Rahmani Astuti dan
Ilyas Hasan. (Jakarta: Mizan, 1991).
Departemen
Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahan (Jakarta: Departemen Agama 2000)
Munawar
Cholil. Mu’jizat: Aqwal wa Af’aal
Nabi Muhammad. (An Nur, Surakarta, 1994).
Martin
Lings. Muhammad: His Life Based on
the Earliest Sources. Cetakan IV. (The Islamic Texts Society,
Cambridge, 1991). Edisi Indonesia Muhammad
: Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik. Cetakan III.
Terjemahan oleh Qamaruddin SF. (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004).
Robert
Morey. Islamic Invasion:
Confronting the World’s Fastest Growing Religion. (Christian
Scholars Press, Las Vegas, 1992).
Sa’id
Hawwa. Ar Rasul shalallahu ‘alaihi
wa Salamu. (Maktabah Wahbah, Kairo). Edisi Indonesia Ar Rasul Muhammad SAW.
Perterjemah : Jasiman, LC, et. All. (Media Insani, Surakarta, 2002).
Syaikh
Muhammad Rahmatullah al Kairanawi.
Izhar al Haq. (Maktabah Ats Tasqafiyah ad Diniyah, tth). Edisi
Indonesia Izhar al Haq :Menelusuri
Jejak Kitab Suci Lewat Debat Fenomenal. (Jakarta: Cendekia, 2003)
Pendidikan S1 STIT Agus Salim
Program Study Pendidikan Agama Islam
lulus tahun 1999. Program Pascasarjana S2 Pada IAIN Raden Intan Lampung Jurusan Tarbiyah
Program Study Manajemen
Pendidikan Islam, lulus tahun 2010. Pangkat/Golongan : Lektor/III/c.
Jabatan Ketua STIT Agus Salim Metro
Periode 2012-2015. Serta dosen tetap
STIT Agus Salim Metro.
[1] Sebagian besar rujukan tentang nash dalam
tulisan ini menggunakan software kitab dalam CD seperti Kutub ‘al Sittah,
Maktabah Syamilah, dan lain-lain.
[2] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan
Terjemahan (Jakarta: Departemen Agama 2000) h 422
[3] Munawar Cholil. Mu’jizat: Aqwal wa Af’aal Nabi Muhammad. (An Nur,
Surakarta, 1994). h. 51-52.
[4] Robert Morey. Islamic Invasion: Confronting the World’s Fastest Growing
Religion. (Christian Scholars Press, Las Vegas, 1992). h. 216-225
[5] Ibid
h. 219
[6] Martin Lings. Muhammad: His Life Based on the Earliest Sources.
Cetakan IV. (The Islamic Texts Society, Cambridge, 1991). Edisi Indonesia Muhammad : Kisah Hidup Nabi Berdasarkan
Sumber Klasik. Cetakan III. Terjemahan oleh Qamaruddin SF.
(Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004). h. 104
[7] Sa’id Hawwa. Ar Rasul shalallahu ‘alaihi wa Salamu. (Maktabah
Wahbah, Kairo). Edisi Indonesia Ar
Rasul Muhammad SAW. Perterjemah : Jasiman, LC, et. All. (Media
Insani, Surakarta, 2002). h. 403
[8] Syaikh Muhammad Rahmatullah al Kairanawi. Izhar al Haq. (Maktabah Ats
Tasqafiyah ad Diniyah, tth). Edisi Indonesia Izhar
al Haq :Menelusuri Jejak Kitab Suci Lewat Debat Fenomenal.
(Jakarta: Cendekia, 2003). h. 664
[9] Annemarie Schimmel. And Muhammad is His Messenger: The
Veneration of the Prophet in Islamic Piety. (The University of
North Carolina Press, Chapel Hill and London, 1985). Diterjemahkan ke dalam Bahasa
Indonesia Dan Muhammad Adalah
Utusan Allah. Terjemahan oleh Rahmani Astuti dan Ilyas Hasan.
(Jakarta: Mizan, 1991). h. 102-103
[10] Syaikh Muhammad Rahmatullah al Kairanawi. Op Cit. h. 665
[11] http://boemi-islam.com/?q=node/258
diakses pada tanggal 4 Maret 2014
[12] Departemen Agama RI, Op Cit , h 181
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.