Senin, 05 Januari 2015

TANTANGAN PENDIDIKAN




                                                                                             ISSN 1693-9360

TANTANGAN  PENDIDIKAN, STRATEGI PENGUATAN
 AGAMA ISLAM DI SEKOLAH



M. Qasthalani

ABSTRACT

The dichotomy of religious science and general science has become serious problem that haunts the education system among Muslims.  It implies the development of religious education that seperates the life and after-life matters. One ofthesollutions is by placing the unification of the epistimology and theory of educational system into a system. This is to find out the synthesis of educational system by stressing the balance aspect and must be developed thriugh the use of human natura pillars that is  covered by religious teaching. The focus of the  targetwould be on integrative and multi dimensional aspects of students cognitice, psychomotoric, and affective. It means that an integrative education is not only a matter of one way educational process but also the multi-dimensional education process. It goes around physical and psychological processes, intellectual, behavior, and social.  On the context of  religious education systematic and organism models are built upon the components of cooperation, living togetehr, integratively. These models point certain objectives the realization of religious life, and inspired with religious teaching and values.
  Key Words: Pendidikan Terpadu, Pendidikan Agama, Sekolah




Adz-Dzikri, Vol. 14 No. 01 Januari-Juli 2015







A.  PENDAHULUAN
Menetapkan lembaga pendidikan menjadi "bengkel" bagi perbaikan moralitas bangsa bukanlah suatu hal yang salah. Keyakinan bahwa lembaga pendidikan adalah pilihan yang tepat sebagai garda terdepan, filsafat pendidikan telah digantikan dengan ideologi pendidikan yang bersumber dari ideologi Negara. Dengan sendirinya, proses pendidikan merupakan proses indoktrinasi yang tidak memberikan tempat kepada kreativitas dan kebebasan berpikir manusia, globalisasi yang ditunjang dengan perkembangan teknologi dan komunikasi telah mengubah tata pergaulan umat manusia, dan telah melahirkan bentuk nasionalisme baru yang memunculkan kecenderungan berkembangnya sentimen nasional yang beralih kepada sentimen primordial baik dalam bentuk budaya, ras, maupun agama.
Dalam  studi  sosiologis  terdapat  dua  peran  agama  yang sangat signifikan dikembangkan. Pertama, peran  sebagai  directive  system,  yaitu  agama  ditempatkan  sebagai  referensi  utama  dalam  proses  perubahan.  Dengan demikian, agama akan dapat berfungsi sebagai  supreme  morality  yang  memberikan  landasan  dan kekuatan elit-spiritual masyarakat ketika mereka  berdialektika dalam proses   perubahan. Dengan pemaknaan semacam ini, agama tidak lagi dipandang  sebagai penghambat perubahan seperti dalam filsafat  materialisme. Berdasarkan  upaya   tersebut,   agama dalam peran  nilai  agama  mulai  berada pada posisi marginal. [1]
Akibat selanjutnya  adalah   nilai-nilai   kemanusiaan   yang  berdimensi  spiritual  akan  terdegradasi  oleh  proses  teknologi,  yang  merupakan  hasil  rekayasa  dan  kemampuan  rasio. Padahal    kekayaan nilai dasar (fundamental values) secara normatif  dipandang   akan  dapat memberikan kepastian  hidup  di  masa  yang  akan  datang.  Bahkan tata nilai dapat dijadikan  acuan  sebagai  posisi  jatuh  dan  bangun  peradaban.   Artinya,   di   suatu   masa  manusia akan tegar bangun dan berdiri  pada kehidupan yang bertata nilai, dan di  lain waktu jatuh terkapar dalam keadaan  meninggalkan tata nilai dan mengabaikan aspek spiritualitas. [2]
Pada paradigma lama, upaya pendidikan lebih cenderung sentralistik. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan. Sebaliknya, peran institusi pendidikan dan institusi non-pendidikan masih lemah. Sementara pada paradigma baru, orientasi pendidikan lebih cenderung pada desentralistik, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat holistik; artinya pendidikan ditekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu kedalam kemajemukan budaya, kemajemukan berfikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Pada paradigma baru ini terjadi peningkatan peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuatitatif dalam upaya pengembangan pendidikan, pemberdayaan institusi masyarakat, seperti keluarga, LSM, pesantren, dunia usaha, lembaga kerja, dan pelatihan, dalam upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan pada terbentuknya masyarakat madani.
Perlu  disadari bahwa   kemajuan manusia  yang  semata-mata bertitik  tumpu   pada   signifikansi   di bidang  keilmuan,   selamanya tidak akan memberikan  pemuasan  bagi  kehidupan  manusia.    Selanjutnya,   akibat  tidak adanya sikap secara etis dan kritis dalam pengembangan budaya telah mendatangkan implikasi kemanusiaan yang secara negatif akan mempengaruhi masa depan umat manusia. Dengan kebudayaan global, manusia melangkah  menuju  tata nilai  humanistik  yang  merasa  bahwa dirinya lebih mampu tanpa bantuan dari hakikat yang  transendental. Kehidupan manusia  betul-betul telah keluar dari orbit ketuhanan. Fenomena yang nampak setidaknya menunjukkan pengingkaran atasNya dalam  perilaku, walaupun pengakuan terhadap Tuhan  masih ada dalam bentuk  verbal sebagai tradisi. Pengingkaran atas  eksistensi Tuhan dalam  bentuk penolakan agama dan doktrinnya  hanya akan  melahirkan sebuah peradaban yang tidak bermoral. Kondisi  ini diakibatkan oleh bentuk pendidikan yang telah lama diperkenalkan dengan peradaban sekuler yang memberikan tekanan pada pembinaan pribadi demokratik dengan dasar anthropocentric murni. Asas theocentric, masalah spiritual manusia, hubungan  yang ada  antara realisasi  spiritual  dan  esensi  nilai-nilai moral,  dan  hubungan-hubungan yang integral antara nilai moral tindakan   manusia, semuanya terkucil dari persoalan pendidikan untuk kemudian menjadi persoalan yang sangat bersifat pribadi. [3]   
Sementara  itu,  sistem  pendidikan kita telah  diarahkan pada suatu  bentuk pendidikan yang sangat  intelektualistis, karena hanya mengembangkan beberapa aspek terbatas dari  intelegensi manusia.  Gardner telah  menunjukkan bahwa intelegensi bukan hanya intelegensi akademik saja, tetapi bermacam-macam intelegensia yang perlu dikembangkan  untuk menciptakan   suatu kebudayaan yang  kaya  dan dinamis. Pengelolaan pendidikan yang terlalu  berlebihan dalam memberi penekanan pada dimensi kognitif dan mengabaikan dimensi- dimensi lain  ternyata telah melahirkan manusia Indonesia dengan kepribadian  pecah (split personality). [4]   
Gejala split personality atau kepribadian ganda pun dipahami sebagai  konsekuensi logis  dari semakin jauhnya pembangunan intelektual dari arahan, binaan serta kontrol nilai moral dan spiritual. Betapa kita terpaksa harus mengerutkan dahi ketika menyaksikan kasus-kasus penyimpangan  dan dekadensi moral yang dilakukan generasi muslim, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, minuman keras dan  seterusnya yang merupakan tampilan  krisis agama sebagai problem yang dihadapi dalam  kebudayaan. [5]
Munculnya perilaku bebas  tanpa kontrol moral  merupakan bukti adanya  kelompok  yang mengingkari fungsi  nilai. Sehingga pada pemahaman  selanjutnya,   mereka akan  mengatakan bahwa ilmu pengetahuan, pendidikan, seni  dan  kreativitas adalah bebas  nilai (value free). Untuk  itu  mereka membiarkan hidup berjalan sesuai dengan kehendak naluriah kemanusiaan  yang  berupa  naluri  hewaniah (animal instink).  Sementara itu, pelaksanaan pendidikan agama yang berlangsung di sekolah  masih mengalami banyak kelemahan, bahkan bisa dikatakan masih gagal. Kegagalan  ini disebabkan karena praktik pendidikannya hanya memperhatikan aspek kognitif  semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama), dan mengabaikan  pembinaan aspek afektif dan konatif-volitif,  yakni kemauan dan tekad mengamalkan  nilai-nilai  ajaran  agama. [6]
Akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengalaman,  antara  gnosis  dan  praxis dalam   kehidupan nilai agama. Dalam praktik  pendidikan,  agama berubah  menjadi pengajaran agama, sehingga tidak  mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal  intisari dari  pendidikan agama  adalah pendidikan moral. Kegiatan  pendidikan agama yang berlangsung selama ini lebih banyak bersikap menyendiri, kurang berinteraksi dengan  kegiatan-kegiatan pendidikan lainnya.Cara kerja semacam ini  kurang efektif untuk  keperluan penanaman suatu  perangkat  nilai yang efektif untuk  keperluan penanaman  suatu  perangkat  nilai yang  kompleks.  Selain itu, metodologi  pendidikan agama kurang mendorong penjiwaan  terhadap nilai-nilai kegamaan serta terbatasnya bahan-bahan  bacaan keagamaan. Buku-buku paket pendidikan agama saat ini belum memadai  untuk membangun kesadaran beragama, memberikan keterampilan fungsional  keagamaan dan  mendorong perilaku  bermoral dan berakhlak mulia  pada peserta didik. [7]
Kondisi ini akan berpengaruh pada fungsi tenaga pendidik dan lembaga pendidikan yang “akhirnya” beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi “mediator” dari ilmu pengetahuan tersebut. Proses pendidikan seumur hidup (long life learning) dalam dunia pendidikan informal yang sifatnya lebih learning based daripada teaching based akan menjadi kunci perkembangan sumber daya manusia. 



  B. PEMBAHASAN
1. Tantangan Pendidikan Perspektif Filosofis
Perubahan paradigma pendidikan merupakan akibat dari percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang antara lain sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal yang konvensional. Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan.
Salah  satu  persoalan  serius  yang masih menghantui sistem pendidikan pada kalangan muslim, hingga kini adalah persoalan dikotomi antara ilmu pengetahuan  agama dan umum. Masih kuatnya anggapan  di kalangan masyarakat  muslim bahwa mencari  ilmu agama adalah  fardhu ‘ain dan ilmu umum adalah fardhu kifayah, menambah sederatan problem rumit yang menyebabkan pendidikan agama semakin terbelakang.  Pandangan dikotomis  tersebut pada gilirannya dikembangkan  dalam memandang aspek kehidupan dunia dan akhirat,  kehidupan  jasmani dan rohani, sehingga pendidikan agama Islam hanya diletakkan pada aspek kehidupan akhirat  saja atau kehidupan rohani saja. Dengan demikian, pendidikan agama dihadapkan dengan pendidikan non agama, pendidikan keislaman dengan nonkeislaman, demikian seterusnya.  Pandangan  semacam itu akan berimplikasi  pada pengembangan pendidikan agama  Islam  yang hanya berkisar  pada aspek kehidupan ukhrowi yang terpisah dengan kehidupan duniawi, atau aspek kehidupan rohani yang terpisah  dari kehidupan jasmani.[8]  
Bila kita mengamati fenomena empirik yang ada di hadapan dan sekeliling kita maka tampaklah bahwa saat ini terdapat banyak kasus kenakalan pelajar. Isu perkelahian pelajar, tindak kekerasan, prema­nisme, white collar crime (kejahatan kerah putih), konsumsi minuman keras, etika berlalu lintas, perubahan pola konsumsi makanan, krimi­nalitas yang semakin hari semakin menjadi-jadi dan sebagainya, telah mewarnai halaman surat kabar dan media massa lainnya. Timbulnya kasus-kasus tersebut memang tidak semata-mata karena kegagalan penerapan agama Islam di sekolah yang lebih menekankan aspek kognitif, tetapi bagai­mana semuanya itu dapat mendorong serta menggerakkan guru agama Islam untuk mencermati kembali  dan mencari solusi lewat pengem­bangan pembelajaran PAI yang ber­orientasi pada pendidikan nilai (afektif).[9]
Pendidikan  agama Islam hanya mengurusi  persoalan ritual dan spiritual,  sementara  kehidupan  ekonomi,  politik,  seni budaya, ilmu pengetahuan dan  teknologi, sosial dan  sebagainya dianggap sebagai urusan  duniawi  yang  menjadi  garapan bidang pendidikan  non-agama. Pandangan dikotomis  inilah yang menimbulkan dualisme  dalam sistem  pendidikan,   yaitu  istilah pendidikan agama  dan  non-agama. Sikap  dikotomi (dualisme) ini  terkait erat dengan world view umat Islam dalam memandang dan menempatkan dua sisi ilmu, yaitu ‘ilm al-diniyah dan ‘ilm ghair al-diniyah. [10]
Demikian  pula  pendekatan yang  dipergunakan  lebih  bersifat keagamaan yang  normatif, doktriner  dan  absolutis. Peserta  didik  diarahkan  untuk  menjadi  pelaku (actor) yang loyal, memiliki sikap commitment (keberpihakan), dan dedikasi  (pengabdian) yang tinggi terhadap agama  yang  dipelajari.  Sementara  itu,   kajian-kajian  keilmuan  yang  bersifat  empiris,  rasional, analitis-kritis, dianggap  dapat  menggoyahkan iman,   sehingga perlu ditindih oleh pendekatan  yang normatif dan doktriner tersebut. Selain  itu,  kenyataan  yang  terus berlangsung hingga sekarang   adalah bahwa  kaum “ kubu  agama” masih didominasi cara berfikir normatif, abstrak dan  non empiris  sementara “kubu umum” lebih cenderung berfikir positif, konkrit dan empiris. Kubu yang pertama cenderung  melakukan  desakralisasi  dan kubu yang kedua  melakukan desekulerisasi. Hal ini  terjadi   karena kerancauan  konsep nilai, teori maupun paradigma ilmu dan kenyataan-kenyataan empiris, kerancauan  antara agama, filsafat, ilmu dan teknologi. Pola dikotomis demikian, telah  menimbulkan sejumlah efek negatif. Abdurrahman  Mas’ud dalam  salah satu penelitiannya sebagaimana dikutip Syamsul Ma’arif menunjukkan bahwa cara pandang yang  dikotomis tersebut akhirnya  telah membawa  kemunduran dalam dunia pendidikan Islam, diantaranya menurunnya tradisi belajar yang benar di kalangan muslim, layunya intelektualisme Islam, melanggengkan supremasi   ilmu-ilmu agama yang berjalan secara monotomik, kemiskinan penelitian empiris serta menjauhkan disiplin  filsafat  dari pendidikan Islam. [11]
Begitulah gambaran praktik kependidikan dan  aktivitas   keilmuan dalam   pendidikan  Islam  selama   ini,  dengan  berbagai  dampak  negatif  yang  ditimbulkan dan dirasakan  masyarakat luas.  Solusi  untuk  keluar  dari  dikotomis itu,  menurut  Ziauddin  Sardar  seperti yang dikutip Syamsul Ma’arif adalah dengan cara   meletakkan   epistemologi dan teori sistem pendidikan yang bersifat mendasar. Dari segi epistemologi, umat Islam harus berani mengembangkan kerangka pengetahuan masa kini yang  terartikulasi sepenuhnya. Perlu ada  kerangka teoritis ilmu dan teknologi yang mengembangkan gaya-gaya dan metode- metode  aktifitas ilmiah dan teknologi  yang  sesuai  dengan tinjauan dunia dan mencerminkan nilai dan  norma budaya muslim. Perlu diciptakan  teori pendidikan  yang   memadukan  ciri-ciri terbaik sistem tradisional dan modern. [12]
Senada dengan Sardar, sekitar dekade 80-an masyarakat dunia terutama dunia Islam dikejutkan oleh gagasan al-Faruqi    mengenai Islamisasi (kesatuan) ilmu pengetahuan (unity of knowledge). Ide ini terkesan radikal karena menyentuh sisi terdalam dari kesadaran keimanan  umat  Islam, sekaligus menawarkan paradigma  tauhid  dalam membangun  sistem  dan  struktur  ilmu pengetahuan  berdasarkan  paradigma Islam. Gagasan  ini berangkat dari asumsi bahwa semakin dalamnya penetrasi   filsafat keilmuan Barat terhadap bangunan keilmuan umat Islam, padahal konsep keilmuan Barat mengandung tidak sedikit kerancuan jika dihadapkan dengan wacana aksiologis Islam.
Semakin dalamnya “intervensi”  filsafat keilmuan  Barat,  secara sistematis  kaum  muslim terjebak  pada inferioritas  dan  hampir semua universitas kaum muslim memiliki standar  rendah  selalu bergantung kepada Barat.  Gagasan kesatuan pengetahuan ini merupakan salah satu respon intelektual muslim  terhadap efek negatif   ilmu pengetahuan modern yang semakin tampak dan dialami  oleh  masyarakat dunia.  Kesatuan  pengetahuan yang  sedang digarapnya, bermula dari adanya krisis di  dalam basic Ilmu pengetahuan  modern, yaitu  konsep realitas,  atau pandangan dunia  yang melihat pada  setiap ilmu pengetahuan yang kemudian mengarah kepada persoalan-persoalan epistemologis, hubungan konsep dan realita, masalah kebenaran yang menyangkut pengetahuan. Krisis ini akhirnya akan berpengaruh terhadap persoalan  nilai  ilmu  pengetahuan  yang  dihasilkan oleh masyarakat modern. Selain itu, gagasan ini juga muncul sebagai  reaksi  terhadap  adanya konsep dikotomis antara agama dalam arti pendidikan tradisional  yang  cenderung eksklusif-literalis-apologeti dan ilmu pengetahuan yang dimasukkan masyarakat Barat dan budaya masyarakat modern, yang  ditengarai  mulai kehilangan ruh agama yang mendasarinya. [13]
Sikap dikotomi (dualisme)  ini  terkait erat  dengan world view umat Islam dalam memandang dan menempatkan dua sisi ilmu, yaitu ‘ilm al- diniyah dan ‘ilm ghair al-diniyah.  Dengan menggunakan pendekatan dialektif-kreatif, al-Faruqi mensintesiskan khazanah keilmuan  Barat   dan   klasik  dengan disertai review, koreksi dan kritik  atas keduanya secara proporsional. Hasil metodologi ini berupa tawaran epistemologi pengetahuan baru yang didasarkan  atas prinsip-prinsip  tauhid sebagai esensi ajaran Islam.[14]  
Ilmu pengetahuan yang dikembangkan dalam kerangka   tauhid atau teologi,  bukan semata-mata meyakini  adanya Tuhan dalam hati, mengucapkannya dengan lisan, dan  mengamalkannya dengan tingkah  laku, melainkan teologi  yang menyangkut  aktivitas  mental   berupa kesadaran  manusia yang  paling  dalam perihal hubungan manusia dengan Tuhan, lingkungan dan sesamanya. Lebih tegasnya adalah teologi yang memunculkan kesadaran, yaitu suatu matra yang  paling  dalam  diri manusia yang  memformat  pandangan  dunianya, yang kemudian menurunkan pola sikap dan   tindakan yang  selaras  dengan pandangan dunia itu. Karena itu, teologi pada ujungnya akan mempunyai  implikasi  sosiologis, sekaligus antropologis[15].  Sebagai konsekuensi metodologi dialektif-kreatif, al-Faruqi tidak luput mencermati fenomena pendidikan  Barat dan Islam yang menjadi dasar kajiannya untuk menformat sebuah paradigma baru konsep pendidikan.Metodologi ilmu pengetahuan tradisional yang berkembang di dunia muslim sangat kental bercorak religiusitas dan terlalu berorientasi  pada spiritual semata. Sementara ilmu-ilmu sosial (social science) dan ilmu-ilmu alam (natural science) cenderung   diposisikan   pada wilayah marginal. [16]   Untuk  itu,  setiap  disiplin  harus dikaji ulang sehingga mengungkapkan relevansi Islam dengan ilmu pengetahuan dalam  prinsip utama tauhid. Program kaji ulang ini  penting dilakukan karena ilmu-ilmu sosial Barat secara akademik mengandung kelemahan metodologis yang   amat   mendasar   dan   filosofis terutama jika diaplikasikan dalam realitas kehidupan sosial masyarakat muslim. [17]   
Demikian pula sistem pendidikan yang  akan dibangun dalam  kesatuan ilmu  ini  adalah sebuah sintesis  kreatif  dari dua kutub pengetahuan, Barat dan Islam. Pola sintesis  ini  mungkin dilakukan   mengingat secara parsial pengembangan salah satu kutub itu akan sama-sama menimbulkan resiko. Artinya apabila sisi tradisionalisme  intelektual klasik satu-satunya yang dikembangkan, maka hal ini sangat riskan bagi perkembangan masyarakat muslim selanjutnya dalam menghadapi tantangan  zaman. Sedangkan  jika dimensi intelektualisme modern yang sarat bernuansa materialisme dan mengabaikan nilai-nilai  ini justru yang ditiru secara utuh tanpa tinjauan kritis, maka keluhan  yang  dikemukakan   para  futurolog  tentu akan semakin berlanjut dan pasti menunjukkan gejala yang memprihatinkan secara moralitas. [18]
Terjadinya sintesis antara khazanah ilmu pengetahuan modern dan klasik Islam sesungguhnya tidak bertentangan dengan normativitas Islam, sehingga tidak  penting memisahkan keduanya secara ekstrim. Apalagi dalam Islam sejak awal selalu  ditekankan konsep  kesatuan ilmu sebagai  media  penghampiran kepada Tuhan dan kemaslahatan  manusia.Jadi pendirian Islam terhadap ilmu pengetahuan bukan sebagai sesuatu  yang   terpisah   dari  fenomena.  Prinsip  kesatuan Tuhan  (the unity  of  God) atau tauhid secara   filosofis  merupakan perantara untuk mengikat sains ke dalam nuansa Islam.[19]

2. Pendidikan Terpadu di Sekolah, Model Sistemik

Dalam realitas kehidupan sehari-hari sering timbul pertanyaan: apa saja aspek-aspek kehidupan itu? Apakah agama merupakan bagian dari aspek kehidupan, sehingga hidup beragama berarti menjalankan salah satu aspek dari berbagai aspek kehidupan, ataukah agama merupakan sumber nilai-nilai dan operasional kehidupan, sehingga agama akan mewarnai segala aspek kehidupan itu sendiri?. Dalam konteks inilah para pemikir dan pengembang pendidikan pada umumnya mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
Dalam kasus pendidikan Islam di Indonesia, pola dikotomi sebagaimana di atas telah memunculkan beberapa problem tersendiri. Di antaranya, pertama, ambivalensi  orientasi  pendidikan  Islam. Kedua,  kesenjangan antara pendidikan Islam dan ajaran Islam, sistem pendidikan masih bersifat ambivalensi mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan  ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu dunia. Padahal pandangan seperti ini sangat bertentangan dengan konsep Islam sendiri.  Sebab Islam  memiliki  ajaran integralistik. Islam tidak mengajarkan bahwa urusan dunia tidak terpisah dengan urusan akhirat. Ketiga, disintegrasi sistem  pendidikan Islam hingga  saat ini boleh dikatakan kurang terjadi perpaduan (usaha integrasi). Tidak adanya hubungan antara pendidikan umum dan pendidikan  agama. [20]
Bahkan hal itu ditunjang  oleh  kesenjangan antara wawasan guru agama  dan kebutuhan anak didik, terutama di sekolah umum. Keempat, inferioritas para pengasuh lembaga pendidikan Islam. Padahal pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam mempersiapkan sumber  daya manusia (SDM) berkualitas bagi pembangunan bangsa. Untuk  membangun pendidikan yang mampu melahirkan  sumber daya manusia seutuhnya yang berkualitas, baik material maupun spiritual diperlukan  sistem pendidikan yang terpadu  (integral) dan berorientasi pada pengembangan  seluruh  potensi  dan dimensi peserta didik secara proporsional. Pendidikan terpadu bisa dilakukan dengan syarat bahwa dua sistem pendidikan yang ada  di  negara-negara muslim bisa dilebur dalam satu  sistem, asal dasar filosofisnya tetap Islam. Bersamaan  sama  dengan  materi(kurikulum) agama juga harus tetap ada untuk  spesialisasi. Selain itu, perlu ada re-organisasi  kurikulum, pengembangan buku teks yang Islami dan pengembangan guru serta metodologi yang berdasarkan Islam. Karena  itu, tantangan  pendidikan Islam adalah mencari sistem pendidikan sintesis dari berbagai sistem pendidikan yang lebih menitikberatkan pada aspek keseimbangan, yaitu afektif, kognitif, dan psikomotorik, serta memadukan secara harmonis pendidikan formal, non formal dan informal. Implementasi pandangan di atas  menunjukkan bahwa pendidikan terpadu dikembangkan melalui pilar-pilar fitrah manusia yang dibungkus dengan  ruh ajaran ilahiyah. Sasaran yang dituju bukan berdimensi tunggal-parsial, tetapi multi dimensi secara integral, baik ranah kognitif,  afektif,  maupun  psikomotorik peserta didik. Artinya, pendidikan terpadu yang dikembangkan dalam Islam bukan sekedar proses pendidikan searah, tetapi  proses pendidikan multidimensi untuk kehidupan dunia akhirat, yaitu proses pengembangan jasmani, rohani, intelektual, akhlak dan sosial. Pendidikan terpadu memandang manusia dari prinsip ketauhidan kepada Allah, dan memandang alam semesta sebagai suatu suatu sistem terpadu dan  berkesinambungan dengan dimensi fisiologis  dan psikis manusia. Dengan sistem ini, pendidikan  mampu  mengarahkan  manusia untuk tidak berbuat mafsadah, karena dinamika intelektual  yang kosong dari  nilai-nilai agama. [21]   
Untuk menciptakan sistem pendidikan yang terpadu yang mampu menguatkan pendidikan agama sekaligus mengakomodir seluruh  potensi peserta didik dengan utuh, sehingga menghasilkan manusia  paripurna  (insan  kamil),  maka perlu adanya keterpaduan yang harmonis dalam semua komponen pendidikan yang dilakukan secara integral   dan terpadu, terutama  dalam bidang keilmuan.

C. ANALISIS
Membahas nilai-nilai pendidikan, akan jelas melalui rumusan dan uraian tentang tujuan pendidikan, sebab di dalam rumusan tujuan pendidikan itu tersimpul dari semua nilai pendidikan yang hendak diwujudkan di dalam pribadi peserta didik.[22] Demikian pula, jika berbicara tentang tujuan pendidikan Islam, berarti berbicara nilai-nilai ideal yang bercorak Islami. Hal ini mengandung makna bahwa tujuan pendidikan Islam adalah tujuan yang merealisasi idealitas Islami. Sedang idealitas Islami itu sendiri pada hakikatnya adalah mengandung nilai perilaku manusia yang didasari atau dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan mutlak yang harus ditaati.[23]
Secara spesifik dalam bidang  pendidikan agama  perlu   dikembangkan salah satu model pembelajaran  yang bersifat  sistemik atau organisme. Meminjam istilah biologi, organism dapat berarti susunan  yang bersistem dari berbagai bagian  jasad  hidup  untuk  suatu  tujuan. Dalam konteks pendidikan agama, model sistemik atau organism bertolak dari pandangan bahwa aktivitas kependidikan merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen  yang  hidup bersama dan bekerja sama secara terpadu menuju tujuan tertentu, yaitu terwujudnya  hidup yang  religius  atau dijiwai  oleh ajaran dan nilai-nilai agama[24]. 
Pandangan semacam itu menggarisbawahi pentingnya kerangka pemikiran yang dibangun dari fundamental  doctrines dan  fundamental values yang  tertuang dan terkandung dalam al-Qur’an dan al-Sunnah al- Shahih sebagai  sumber pokok ajaran dan nilai-nilai ilahi didudukkan sebagai sumber konsultasi yang bijak, sementara aspek  kehidupan lainnya didudukkan sebagai nilai-nilai insani yang mempunyai    hubungan    vertikal-linier dengan nilai ilahi dan agama. Nilai ilahi dalam aspek teologi tak mengalami perubahan, sedangkan  aspek amaliahnya  mengalami  perubahan  sesuai dengan tututan zaman dan lingkungan. Sebaliknya nilai insani selamanya mengalami perkembangan dan perubahan menuju ke  arah yang  lebih maju dan lebih tinggi. [25] 
Tugas pendidikan adalah memadukan nilai-nilai baru dengan nilai-nilai lama secara selektif, inovatif, dan akomodatif guna mendinamisasikan perkembangan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan, tanpa meninggalkan nilai  fundamental  yang  menjadi  tolok ukur bagi nilai-nilai baru. Melalui upaya semacam itu, maka sistem pendidikan agama  diharapkan dapat  mengintegrasikan  nilai-nilai  ilmu pengetahuan, nilai-nilai agama dan etik, serta mampu melahirkan manusiamanusia yang menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kematangan profesional, dan sekaligus hidup di dalam nilai-nilai agama. Di samping itu, kurikulum sekolah perlu  dikembangkan secara terpadu, dengan menjadikan ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai petunjuk  dan  sumber konsultasi bagi pengembangan mata pelajaran-mata pelajaran umum, yang operasionalnya dapat dikembangkan dengan  cara memasukkan atau mengintegrasikan  nilai-nilai akhlak yang  mulia  ke  dalam  IPS,  IPA, dan sebagainya sehingga kesan dikotomik tidak terjadi. Model pembelajarannya dirancang melalui teamwork, yakni   guru IPS, IPA atau lainnya bekerja sama dengan  guru pendidikan  agama untuk  menyusun desain pembelajaran secara konkrit dan detail, diimplementasikan dalam pembelajaran.

D. PENUTUP  
Sebagai  upaya mendasar untuk mulai menata  konsep  pendidikan  yang utuh, tentu memerlukan  klarifikasi doktrinal-normatif dari sumber utama, al-Qur’an dan hadits. Secara pragmatis merupakan kemestian bagi kaum muslim untuk memiliki kompetensi  mengakses khazanah klasik tradisional Islam seperti karya-karya  ulama masa  silam  untuk mendapatkan akar penguasaan keilmuan. Bersamaan   dengan   itu   adalah keniscayaan  pula  untuk mengakses khazanah intelektual   modern   sebagai media penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari  kedua  keniscayaan  itu secara implisit menyadarkan umat Islam untuk membangun sebuah  model pendidikan yang  mampu  mengarahkan para peserta didik muslim untuk mampu menguasai khazanah Islam dan modern sekaligus.
Model pendidikan yang dilakukan bisa  berbentuk: 1) model  pendidikan umum (modern)  yang diisi  dengan konsep-konsep  Islam.  Ini  bisa  berupa sekolah umum  Islam  yang  memadukan ilmu agama dan ilmu modern, 2) model pendidikan tradisional yang  di modernisasi dengan  memasukkan ilmu pengetahuan  dan  teknologi  bisa  berupa pesantren modern, dan 3) model pendidikan sintesis dari keduanya secara seimbang.
Model tersebut tampak dikembangkan pada sekolah yang di dalamnya diberikan seperangkat mata pelajaran atau ilmu pengetahuan, yang salah satunya adalah mata pelajaran pendidikan agama yang hanya diberikan 2 atau 3 jam pelajaran per minggu, dan di dudukkan sebagai mata pelajaran, yakni sebagai upaya pembentukan kepribadian yang religius. Kebijakan ini sangat prospektif dalam membangun watak, moral dan peradaban bangsa yang bermartabat.




















DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahmansyah, Wacana Pendidikan Islam, Khazanah Filosofis  dan Implementasi Kurikulum, Metodologi  dan  Tantangan  Pendidikan Moralitas (Yogyakarta:  Global Pustaka Utama, 2004)
al-Faruqi,  Islamisasi  Pengetahuan, terj.  Anas  Wahyudin  (Bandung:  Pustaka,1995)
Abdul   Haris, Pemecahan   Dikotomi   Keilmuan Pendidikan Islam  dengan Pendekatan Filsafat Ilmu”, Nizamia,Vol.8 No.2, 2014
A. Malik Fajar, Platform Reformasi Pendidikan dan Pengembangan  Sumber  Daya  Manusia  (Jakarta:  Logos, 2001) 
Bustanuddin Agus, Pengembangan Ilmu- ilmu Sosial Studi Bandung antara Pandangan Ilmiah dan  Ajaran  Islam (Jakarta:  Gema  Insani, 1999)   
Ismail Raj’i. al-Faruqi, Hijrah di Abad Modern, terj. Badri Saleh   (Jakarta: Hikmah, 2000)
Kuntowijoyo,  Paradigma  Islam:  Interpreatsi  untuk  Aksi (Bandung: Mizan, 1993)
Muhaimin,   Pengembangan   Kurikulum   Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009) 
M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1994)
Munzir  Hitami,  Mengonsep  Kembali  Pendidikan  Islam (Pekanbaru: Infinite Press, 2004)
Moh. Nurhakim, Islam, Doktrin, Pemikiran dan  Realitas Historis (Malang: UMM Press,1998)
Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila (Surabaya: Usaha Nasional, tth)
Syamsul Arifin, Spiritualitas Islam dan Peradaban  Masa Depan (Yogyakarta: SI Press, 1996)
Syamsul Ma’arif,   Revitalisasi   Pendidikan   Islam (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007)
Zainuddin, Paradigma Pendidikan Terpadu (Malang: UIN Malang Press, 2008) Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992)


[1] Moh. Nurhakim, Islam, Doktrin, Pemikiran dan  Realitas Historis (Malang: UMM Press,1998)  h. 265
[2] Abdurrahmansyah, Wacana Pendidikan Islam, Khazanah Filosofis  dan  Implementasi  Kurikulum,  Metodologi  dan  Tantangan  Pendidikan    Moralitas (Yogyakarta:  Global Pustaka Utama, 2004)  h.   177
[3]Munzir  Hitami,  Mengonsep  Kembali  Pendidikan  Islam (Pekanbaru: Infinite Press, 2004) h. 3.
[4]A. Malik Fajar, Platform Reformasi Pendidikan dan Pengembangan  Sumber  Daya  Manusia  (Jakarta:  Logos, 2001)  h.  33
[5]Abdurrahmansyah, Op Cit h. 169.
[6]Ibid, h. 176-177
[7]Muhaimin,   Pengembangan   Kurikulum   Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009)  h.  23
[8]Ibid h. 60
[9] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran (Jakarta: Grasindo, 1996) h. 245. 
[10]Bustanuddin Agus, Pengembangan Ilmu- ilmu Sosial Studi Bandung antara Pandangan Ilmiah dan  Ajaran  Islam (Jakarta:  Gema  Insani, 1999)                h. 12
[11] Syamsul   Ma’arif,   Op Cit h. 14
[12] Ibid h. 15
[13] Abdul   Haris,  Pemecahan   Dikotomi   Keilmuan Pendidikan Islam  dengan Pendekatan Filsafat Ilmu”, Nizamia,Vol.8 No.2, 2014,  h. 14
[14]Abdurrahmansyah, Op Cit, h. 62
[15]Syamsul Arifin, Spiritualitas Islam dan Peradaban  Masa Depan (Yogyakarta: SI Press, 1996)  h.  21
[16]Abdurrahmansyah, Op Cit, h. 65
[17]al-Faruqi,  Islamisasi  Pengetahuan, terj.  Anas  Wahyudin  (Bandung:  Pustaka,1995) h.  12.
[18] Abdurrahmansyah, Op Cit h. 55
[19] Ibid, h 71
[20]Zainuddin, Paradigma Pendidikan Terpadu (Malang: UIN Malang Press, 2008) h.  42
[21] Ibid, h.  52.
[22]Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila (Surabaya: Usaha Nasional, tth) h.140. Lihat juga Jalaluddin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan, Manusia, Filfasat dan Pendidikan (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002) h.115.
[23]M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), h. 119. 
[24] Muhaimin, Op Cit,  h.  67
[25] Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992) h. 56


 

Adz-Dzikri, Vol. 14 No. 01 Januari-Juli 2015