ISSN 1693-9360
TANTANGAN PENDIDIKAN,
STRATEGI PENGUATAN
AGAMA ISLAM DI
SEKOLAH
M. Qasthalani
ABSTRACT
The dichotomy of religious science and
general science has become serious problem that haunts the education system
among Muslims. It implies the
development of religious education that seperates the life and after-life
matters. One ofthesollutions is by placing the unification of the epistimology
and theory of educational system into a system. This is to find out the
synthesis of educational system by stressing the balance aspect and must be
developed thriugh the use of human natura pillars that is covered by religious teaching. The focus of
the targetwould be on integrative and
multi dimensional aspects of students cognitice, psychomotoric, and affective.
It means that an integrative education is not only a matter of one way
educational process but also the multi-dimensional education process. It goes
around physical and psychological processes, intellectual, behavior, and
social. On the context of religious education systematic and organism
models are built upon the components of cooperation, living togetehr,
integratively. These models point certain objectives the realization of
religious life, and inspired with religious teaching and values.
Key Words: Pendidikan Terpadu,
Pendidikan Agama, Sekolah
A. PENDAHULUAN
Menetapkan lembaga pendidikan menjadi
"bengkel" bagi perbaikan moralitas bangsa bukanlah suatu hal yang
salah. Keyakinan bahwa lembaga pendidikan adalah pilihan yang tepat sebagai
garda terdepan, filsafat pendidikan telah digantikan dengan ideologi pendidikan
yang bersumber dari ideologi Negara. Dengan sendirinya, proses pendidikan
merupakan proses indoktrinasi yang tidak memberikan tempat kepada kreativitas
dan kebebasan berpikir manusia, globalisasi yang ditunjang dengan perkembangan
teknologi dan komunikasi telah mengubah tata pergaulan umat manusia, dan telah
melahirkan bentuk nasionalisme baru yang memunculkan kecenderungan
berkembangnya sentimen nasional yang beralih kepada sentimen primordial baik
dalam bentuk budaya, ras, maupun agama.
Dalam studi
sosiologis terdapat dua
peran agama yang sangat signifikan dikembangkan. Pertama,
peran sebagai directive
system, yaitu agama
ditempatkan sebagai referensi
utama dalam proses
perubahan. Dengan demikian, agama
akan dapat berfungsi sebagai supreme morality
yang memberikan landasan
dan kekuatan elit-spiritual masyarakat ketika mereka berdialektika dalam proses perubahan. Dengan pemaknaan semacam ini,
agama tidak lagi dipandang sebagai
penghambat perubahan seperti dalam filsafat
materialisme. Berdasarkan
upaya tersebut, agama dalam peran nilai
agama mulai berada pada posisi marginal. [1]
Akibat
selanjutnya adalah nilai-nilai
kemanusiaan yang berdimensi
spiritual akan terdegradasi
oleh proses teknologi,
yang merupakan hasil
rekayasa dan kemampuan
rasio. Padahal kekayaan nilai
dasar (fundamental values) secara normatif
dipandang akan dapat memberikan kepastian hidup
di masa yang
akan datang. Bahkan tata nilai dapat dijadikan acuan
sebagai posisi jatuh
dan bangun peradaban.
Artinya, di suatu
masa manusia akan tegar bangun
dan berdiri pada kehidupan yang bertata
nilai, dan di lain waktu jatuh terkapar
dalam keadaan meninggalkan tata nilai
dan mengabaikan aspek spiritualitas. [2]
Pada
paradigma lama, upaya pendidikan lebih cenderung sentralistik. Peran pemerintah
sangat dominan dalam kebijakan pendidikan. Sebaliknya, peran institusi
pendidikan dan institusi non-pendidikan masih lemah. Sementara pada paradigma
baru, orientasi pendidikan lebih cenderung pada desentralistik, orientasi
pengembangan pendidikan lebih bersifat holistik; artinya pendidikan ditekankan
pada pengembangan kesadaran untuk bersatu kedalam kemajemukan budaya,
kemajemukan berfikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama,
kesadaran kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Pada paradigma baru ini
terjadi peningkatan peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuatitatif
dalam upaya pengembangan pendidikan, pemberdayaan institusi masyarakat, seperti
keluarga, LSM, pesantren, dunia usaha, lembaga kerja, dan pelatihan, dalam
upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan pada
terbentuknya masyarakat madani.
Perlu disadari bahwa kemajuan manusia yang
semata-mata bertitik tumpu pada
signifikansi di bidang keilmuan,
selamanya tidak akan memberikan
pemuasan bagi kehidupan
manusia. Selanjutnya,
akibat tidak adanya sikap secara
etis dan kritis dalam pengembangan budaya telah mendatangkan implikasi
kemanusiaan yang secara negatif akan mempengaruhi masa depan umat manusia.
Dengan kebudayaan global, manusia melangkah
menuju tata nilai humanistik
yang merasa bahwa dirinya lebih mampu tanpa bantuan dari
hakikat yang transendental. Kehidupan
manusia betul-betul telah keluar dari
orbit ketuhanan. Fenomena yang nampak setidaknya menunjukkan pengingkaran
atasNya dalam perilaku, walaupun
pengakuan terhadap Tuhan masih ada dalam
bentuk verbal sebagai tradisi.
Pengingkaran atas eksistensi Tuhan
dalam bentuk penolakan agama dan
doktrinnya hanya akan melahirkan sebuah peradaban yang tidak
bermoral. Kondisi ini diakibatkan oleh
bentuk pendidikan yang telah lama diperkenalkan dengan peradaban sekuler yang
memberikan tekanan pada pembinaan pribadi demokratik dengan dasar
anthropocentric murni. Asas theocentric, masalah spiritual manusia,
hubungan yang ada antara realisasi spiritual
dan esensi nilai-nilai moral, dan
hubungan-hubungan yang integral antara nilai moral tindakan manusia, semuanya terkucil dari persoalan
pendidikan untuk kemudian menjadi persoalan yang sangat bersifat pribadi. [3]
Sementara itu,
sistem pendidikan kita telah diarahkan pada suatu bentuk pendidikan yang sangat intelektualistis, karena hanya mengembangkan
beberapa aspek terbatas dari intelegensi
manusia. Gardner telah menunjukkan bahwa intelegensi bukan hanya
intelegensi akademik saja, tetapi bermacam-macam intelegensia yang perlu
dikembangkan untuk menciptakan suatu kebudayaan yang kaya
dan dinamis. Pengelolaan pendidikan yang terlalu berlebihan dalam memberi penekanan pada
dimensi kognitif dan mengabaikan dimensi- dimensi lain ternyata telah melahirkan manusia Indonesia
dengan kepribadian pecah (split
personality). [4]
Gejala
split personality atau kepribadian ganda pun dipahami sebagai konsekuensi logis dari semakin jauhnya pembangunan intelektual
dari arahan, binaan serta kontrol nilai moral dan spiritual. Betapa kita
terpaksa harus mengerutkan dahi ketika menyaksikan kasus-kasus
penyimpangan dan dekadensi moral yang
dilakukan generasi muslim, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba dan
zat adiktif, minuman keras dan
seterusnya yang merupakan tampilan
krisis agama sebagai problem yang dihadapi dalam kebudayaan. [5]
Munculnya
perilaku bebas tanpa kontrol moral merupakan bukti adanya kelompok
yang mengingkari fungsi nilai.
Sehingga pada pemahaman
selanjutnya, mereka akan mengatakan bahwa ilmu pengetahuan, pendidikan,
seni dan
kreativitas adalah bebas nilai
(value free). Untuk itu mereka membiarkan hidup berjalan sesuai
dengan kehendak naluriah kemanusiaan
yang berupa naluri
hewaniah (animal instink).
Sementara itu, pelaksanaan pendidikan agama yang berlangsung di
sekolah masih mengalami banyak
kelemahan, bahkan bisa dikatakan masih gagal. Kegagalan ini disebabkan karena praktik pendidikannya
hanya memperhatikan aspek kognitif
semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama), dan
mengabaikan pembinaan aspek afektif dan
konatif-volitif, yakni kemauan dan tekad
mengamalkan nilai-nilai ajaran
agama. [6]
Akibatnya
terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengalaman, antara
gnosis dan praxis dalam
kehidupan nilai agama. Dalam praktik
pendidikan, agama berubah menjadi pengajaran agama, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral,
padahal intisari dari pendidikan agama adalah pendidikan moral. Kegiatan pendidikan agama yang berlangsung selama ini
lebih banyak bersikap menyendiri, kurang berinteraksi dengan kegiatan-kegiatan pendidikan lainnya.Cara
kerja semacam ini kurang efektif
untuk keperluan penanaman suatu perangkat
nilai yang efektif untuk
keperluan penanaman suatu perangkat
nilai yang kompleks. Selain itu, metodologi pendidikan agama kurang mendorong
penjiwaan terhadap nilai-nilai kegamaan
serta terbatasnya bahan-bahan bacaan
keagamaan. Buku-buku paket pendidikan agama saat ini belum memadai untuk membangun kesadaran beragama,
memberikan keterampilan fungsional
keagamaan dan mendorong
perilaku bermoral dan berakhlak
mulia pada peserta didik. [7]
Kondisi ini akan berpengaruh pada fungsi tenaga
pendidik dan lembaga pendidikan yang “akhirnya” beralih dari sebuah sumber ilmu
pengetahuan menjadi “mediator” dari ilmu pengetahuan tersebut. Proses
pendidikan seumur hidup (long life learning) dalam dunia pendidikan informal
yang sifatnya lebih learning based daripada teaching based akan menjadi kunci
perkembangan sumber daya manusia.
1. Tantangan Pendidikan Perspektif Filosofis
Perubahan
paradigma pendidikan merupakan akibat dari percepatan aliran ilmu pengetahuan
yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang antara lain sumber ilmu
pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal yang konvensional.
Sumber ilmu pengetahuan akan tersebar dimana-mana dan setiap orang akan dengan
mudah memperoleh pengetahuan.
Salah satu
persoalan serius yang masih menghantui sistem pendidikan pada
kalangan muslim, hingga kini adalah persoalan dikotomi antara ilmu
pengetahuan agama dan umum. Masih
kuatnya anggapan di kalangan
masyarakat muslim bahwa mencari ilmu agama adalah fardhu ‘ain dan ilmu umum adalah fardhu
kifayah, menambah sederatan problem rumit yang menyebabkan pendidikan agama
semakin terbelakang. Pandangan
dikotomis tersebut pada gilirannya
dikembangkan dalam memandang aspek
kehidupan dunia dan akhirat,
kehidupan jasmani dan rohani,
sehingga pendidikan agama Islam hanya diletakkan pada aspek kehidupan
akhirat saja atau kehidupan rohani saja.
Dengan demikian, pendidikan agama dihadapkan dengan pendidikan non agama,
pendidikan keislaman dengan nonkeislaman, demikian seterusnya. Pandangan
semacam itu akan berimplikasi
pada pengembangan pendidikan agama
Islam yang hanya berkisar pada aspek kehidupan ukhrowi yang terpisah
dengan kehidupan duniawi, atau aspek kehidupan rohani yang terpisah dari kehidupan jasmani.[8]
Bila
kita mengamati fenomena empirik yang ada di hadapan dan sekeliling kita maka
tampaklah bahwa saat ini terdapat banyak kasus kenakalan pelajar. Isu
perkelahian pelajar, tindak kekerasan, premanisme, white collar crime
(kejahatan kerah putih), konsumsi minuman keras, etika berlalu lintas,
perubahan pola konsumsi makanan, kriminalitas yang semakin hari semakin
menjadi-jadi dan sebagainya, telah mewarnai halaman surat kabar dan media massa
lainnya. Timbulnya kasus-kasus tersebut memang tidak semata-mata karena
kegagalan penerapan agama Islam di sekolah yang lebih menekankan aspek
kognitif, tetapi bagaimana semuanya itu dapat mendorong serta menggerakkan
guru agama Islam untuk mencermati kembali
dan mencari solusi lewat pengembangan pembelajaran PAI yang berorientasi
pada pendidikan nilai (afektif).[9]
Pendidikan agama Islam hanya mengurusi persoalan ritual dan spiritual, sementara
kehidupan ekonomi, politik,
seni budaya, ilmu pengetahuan dan
teknologi, sosial dan sebagainya
dianggap sebagai urusan duniawi yang
menjadi garapan bidang
pendidikan non-agama. Pandangan
dikotomis inilah yang menimbulkan
dualisme dalam sistem pendidikan,
yaitu istilah pendidikan
agama dan non-agama. Sikap dikotomi (dualisme) ini terkait erat dengan world view umat
Islam dalam memandang dan menempatkan dua sisi ilmu, yaitu ‘ilm al-diniyah
dan ‘ilm ghair al-diniyah. [10]
Demikian pula
pendekatan yang dipergunakan lebih
bersifat keagamaan yang normatif,
doktriner dan absolutis. Peserta didik
diarahkan untuk menjadi
pelaku (actor) yang loyal, memiliki sikap commitment (keberpihakan), dan
dedikasi (pengabdian) yang tinggi
terhadap agama yang dipelajari.
Sementara itu, kajian-kajian keilmuan
yang bersifat empiris,
rasional, analitis-kritis, dianggap
dapat menggoyahkan iman, sehingga perlu ditindih oleh pendekatan yang normatif dan doktriner tersebut. Selain itu,
kenyataan yang terus berlangsung hingga sekarang adalah bahwa
kaum “ kubu agama” masih
didominasi cara berfikir normatif, abstrak dan
non empiris sementara “kubu umum”
lebih cenderung berfikir positif, konkrit dan empiris. Kubu yang pertama
cenderung melakukan desakralisasi
dan kubu yang kedua melakukan
desekulerisasi. Hal ini terjadi karena kerancauan konsep nilai, teori maupun paradigma ilmu dan
kenyataan-kenyataan empiris, kerancauan
antara agama, filsafat, ilmu dan teknologi. Pola dikotomis demikian,
telah menimbulkan sejumlah efek negatif.
Abdurrahman Mas’ud dalam salah satu penelitiannya sebagaimana dikutip Syamsul
Ma’arif menunjukkan bahwa cara pandang yang
dikotomis tersebut akhirnya telah
membawa kemunduran dalam dunia
pendidikan Islam, diantaranya menurunnya tradisi belajar yang benar di kalangan
muslim, layunya intelektualisme Islam, melanggengkan supremasi ilmu-ilmu agama yang berjalan secara
monotomik, kemiskinan penelitian empiris serta menjauhkan disiplin filsafat
dari pendidikan Islam. [11]
Begitulah
gambaran praktik kependidikan dan
aktivitas keilmuan dalam pendidikan
Islam selama ini,
dengan berbagai dampak
negatif yang ditimbulkan dan dirasakan masyarakat luas. Solusi
untuk keluar dari dikotomis
itu, menurut Ziauddin
Sardar seperti yang dikutip
Syamsul Ma’arif adalah dengan cara
meletakkan epistemologi dan
teori sistem pendidikan yang bersifat mendasar. Dari segi epistemologi, umat
Islam harus berani mengembangkan kerangka pengetahuan masa kini yang terartikulasi sepenuhnya. Perlu ada kerangka teoritis ilmu dan teknologi yang
mengembangkan gaya-gaya dan metode- metode
aktifitas ilmiah dan teknologi
yang sesuai dengan tinjauan dunia dan mencerminkan nilai
dan norma budaya muslim. Perlu
diciptakan teori pendidikan yang
memadukan ciri-ciri terbaik
sistem tradisional dan modern. [12]
Senada
dengan Sardar, sekitar dekade 80-an masyarakat dunia terutama dunia Islam
dikejutkan oleh gagasan al-Faruqi
mengenai Islamisasi (kesatuan) ilmu pengetahuan (unity of knowledge).
Ide ini terkesan radikal karena menyentuh sisi terdalam dari kesadaran
keimanan umat Islam, sekaligus menawarkan paradigma tauhid
dalam membangun sistem dan
struktur ilmu pengetahuan berdasarkan
paradigma Islam. Gagasan ini
berangkat dari asumsi bahwa semakin dalamnya penetrasi filsafat keilmuan Barat terhadap bangunan
keilmuan umat Islam, padahal konsep keilmuan Barat mengandung tidak sedikit
kerancuan jika dihadapkan dengan wacana aksiologis Islam.
Semakin
dalamnya “intervensi” filsafat
keilmuan Barat, secara sistematis kaum
muslim terjebak pada
inferioritas dan hampir semua universitas kaum muslim memiliki
standar rendah selalu bergantung kepada Barat. Gagasan kesatuan pengetahuan ini merupakan
salah satu respon intelektual muslim
terhadap efek negatif ilmu
pengetahuan modern yang semakin tampak dan dialami oleh
masyarakat dunia. Kesatuan pengetahuan yang sedang digarapnya, bermula dari adanya krisis
di dalam basic Ilmu pengetahuan modern, yaitu
konsep realitas, atau pandangan
dunia yang melihat pada setiap ilmu pengetahuan yang kemudian
mengarah kepada persoalan-persoalan epistemologis, hubungan konsep dan realita,
masalah kebenaran yang menyangkut pengetahuan. Krisis ini akhirnya akan
berpengaruh terhadap persoalan
nilai ilmu pengetahuan
yang dihasilkan oleh masyarakat
modern. Selain itu, gagasan ini juga muncul sebagai reaksi
terhadap adanya konsep dikotomis
antara agama dalam arti pendidikan tradisional
yang cenderung
eksklusif-literalis-apologeti dan ilmu pengetahuan yang dimasukkan masyarakat
Barat dan budaya masyarakat modern, yang
ditengarai mulai kehilangan ruh
agama yang mendasarinya. [13]
Sikap
dikotomi (dualisme) ini terkait erat
dengan world view umat Islam dalam memandang dan menempatkan dua sisi
ilmu, yaitu ‘ilm al- diniyah dan ‘ilm ghair al-diniyah. Dengan menggunakan pendekatan
dialektif-kreatif, al-Faruqi mensintesiskan khazanah keilmuan Barat
dan klasik dengan disertai review, koreksi dan kritik atas keduanya secara proporsional. Hasil
metodologi ini berupa tawaran epistemologi pengetahuan baru yang
didasarkan atas prinsip-prinsip tauhid sebagai esensi ajaran Islam.[14]
Ilmu
pengetahuan yang dikembangkan dalam kerangka
tauhid atau teologi, bukan
semata-mata meyakini adanya Tuhan dalam
hati, mengucapkannya dengan lisan, dan
mengamalkannya dengan tingkah
laku, melainkan teologi yang
menyangkut aktivitas mental
berupa kesadaran manusia
yang paling dalam perihal hubungan manusia dengan Tuhan,
lingkungan dan sesamanya. Lebih tegasnya adalah teologi yang memunculkan
kesadaran, yaitu suatu matra yang
paling dalam diri manusia yang memformat
pandangan dunianya, yang kemudian
menurunkan pola sikap dan tindakan yang selaras
dengan pandangan dunia itu. Karena itu, teologi pada ujungnya akan
mempunyai implikasi sosiologis, sekaligus antropologis[15]. Sebagai konsekuensi metodologi
dialektif-kreatif, al-Faruqi tidak luput mencermati fenomena pendidikan Barat dan Islam yang menjadi dasar kajiannya
untuk menformat sebuah paradigma baru konsep pendidikan.Metodologi ilmu
pengetahuan tradisional yang berkembang di dunia muslim sangat kental bercorak
religiusitas dan terlalu berorientasi
pada spiritual semata. Sementara ilmu-ilmu sosial (social science)
dan ilmu-ilmu alam (natural science) cenderung diposisikan
pada wilayah marginal. [16] Untuk
itu, setiap disiplin
harus dikaji ulang sehingga mengungkapkan relevansi Islam dengan ilmu
pengetahuan dalam prinsip utama tauhid.
Program kaji ulang ini penting dilakukan
karena ilmu-ilmu sosial Barat secara akademik mengandung kelemahan metodologis
yang amat mendasar
dan filosofis terutama jika
diaplikasikan dalam realitas kehidupan sosial masyarakat muslim. [17]
Demikian
pula sistem pendidikan yang akan
dibangun dalam kesatuan ilmu ini
adalah sebuah sintesis
kreatif dari dua kutub
pengetahuan, Barat dan Islam. Pola sintesis
ini mungkin dilakukan mengingat secara parsial pengembangan salah
satu kutub itu akan sama-sama menimbulkan resiko. Artinya apabila sisi
tradisionalisme intelektual klasik
satu-satunya yang dikembangkan, maka hal ini sangat riskan bagi perkembangan
masyarakat muslim selanjutnya dalam menghadapi tantangan zaman. Sedangkan jika dimensi intelektualisme modern yang
sarat bernuansa materialisme dan mengabaikan nilai-nilai ini justru yang ditiru secara utuh tanpa
tinjauan kritis, maka keluhan yang dikemukakan
para futurolog tentu akan semakin berlanjut dan pasti
menunjukkan gejala yang memprihatinkan secara moralitas. [18]
Terjadinya
sintesis antara khazanah ilmu pengetahuan modern dan klasik Islam sesungguhnya
tidak bertentangan dengan normativitas Islam, sehingga tidak penting memisahkan keduanya secara ekstrim.
Apalagi dalam Islam sejak awal selalu
ditekankan konsep kesatuan ilmu
sebagai media penghampiran kepada Tuhan dan kemaslahatan manusia.Jadi pendirian Islam terhadap ilmu
pengetahuan bukan sebagai sesuatu
yang terpisah dari
fenomena. Prinsip kesatuan Tuhan (the unity
of God) atau tauhid secara filosofis
merupakan perantara untuk mengikat sains ke dalam nuansa Islam.[19]
2. Pendidikan Terpadu di Sekolah, Model Sistemik
Dalam
realitas kehidupan sehari-hari sering timbul pertanyaan: apa saja aspek-aspek
kehidupan itu? Apakah agama merupakan bagian dari aspek kehidupan, sehingga
hidup beragama berarti menjalankan salah satu aspek dari berbagai aspek
kehidupan, ataukah agama merupakan sumber nilai-nilai dan operasional
kehidupan, sehingga agama akan mewarnai segala aspek kehidupan itu sendiri?.
Dalam konteks inilah para pemikir dan pengembang pendidikan pada umumnya
mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
Dalam
kasus pendidikan Islam di Indonesia, pola dikotomi sebagaimana di atas telah
memunculkan beberapa problem tersendiri. Di antaranya, pertama,
ambivalensi orientasi pendidikan
Islam. Kedua, kesenjangan antara
pendidikan Islam dan ajaran Islam, sistem pendidikan masih bersifat ambivalensi
mencerminkan pandangan dikotomis yang memisahkan ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu dunia. Padahal
pandangan seperti ini sangat bertentangan dengan konsep Islam sendiri. Sebab Islam
memiliki ajaran integralistik.
Islam tidak mengajarkan bahwa urusan dunia tidak terpisah dengan urusan
akhirat. Ketiga, disintegrasi sistem
pendidikan Islam hingga saat ini
boleh dikatakan kurang terjadi perpaduan (usaha integrasi). Tidak adanya
hubungan antara pendidikan umum dan pendidikan
agama. [20]
Bahkan
hal itu ditunjang oleh kesenjangan antara wawasan guru agama dan kebutuhan anak didik, terutama di sekolah
umum. Keempat, inferioritas para pengasuh lembaga pendidikan Islam. Padahal
pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas bagi
pembangunan bangsa. Untuk membangun
pendidikan yang mampu melahirkan sumber
daya manusia seutuhnya yang berkualitas, baik material maupun spiritual
diperlukan sistem pendidikan yang
terpadu (integral) dan berorientasi pada
pengembangan seluruh potensi
dan dimensi peserta didik secara proporsional. Pendidikan terpadu bisa
dilakukan dengan syarat bahwa dua sistem pendidikan yang ada di
negara-negara muslim bisa dilebur dalam satu sistem, asal dasar filosofisnya tetap Islam.
Bersamaan sama dengan
materi(kurikulum) agama juga harus tetap ada untuk spesialisasi. Selain itu, perlu ada
re-organisasi kurikulum, pengembangan
buku teks yang Islami dan pengembangan guru serta metodologi yang berdasarkan
Islam. Karena itu, tantangan pendidikan Islam adalah mencari sistem
pendidikan sintesis dari berbagai sistem pendidikan yang lebih menitikberatkan
pada aspek keseimbangan, yaitu afektif, kognitif, dan psikomotorik, serta
memadukan secara harmonis pendidikan formal, non formal dan informal.
Implementasi pandangan di atas
menunjukkan bahwa pendidikan terpadu dikembangkan melalui pilar-pilar
fitrah manusia yang dibungkus dengan ruh
ajaran ilahiyah. Sasaran yang dituju bukan berdimensi tunggal-parsial, tetapi
multi dimensi secara integral, baik ranah kognitif, afektif,
maupun psikomotorik peserta
didik. Artinya, pendidikan terpadu yang dikembangkan dalam Islam bukan sekedar
proses pendidikan searah, tetapi proses
pendidikan multidimensi untuk kehidupan dunia akhirat, yaitu proses
pengembangan jasmani, rohani, intelektual, akhlak dan sosial. Pendidikan
terpadu memandang manusia dari prinsip ketauhidan kepada Allah, dan memandang
alam semesta sebagai suatu suatu sistem terpadu dan berkesinambungan dengan dimensi
fisiologis dan psikis manusia. Dengan
sistem ini, pendidikan mampu mengarahkan
manusia untuk tidak berbuat mafsadah, karena dinamika intelektual yang kosong dari nilai-nilai agama. [21]
Untuk
menciptakan sistem pendidikan yang terpadu yang mampu menguatkan pendidikan
agama sekaligus mengakomodir seluruh
potensi peserta didik dengan utuh, sehingga menghasilkan manusia paripurna
(insan kamil), maka perlu adanya keterpaduan yang harmonis
dalam semua komponen pendidikan yang dilakukan secara integral dan terpadu, terutama dalam bidang keilmuan.
C. ANALISIS
Membahas nilai-nilai pendidikan, akan jelas melalui rumusan dan
uraian tentang tujuan pendidikan, sebab di dalam rumusan tujuan pendidikan itu
tersimpul dari semua nilai pendidikan yang hendak diwujudkan di dalam pribadi
peserta didik.[22]
Demikian pula, jika berbicara tentang tujuan pendidikan Islam, berarti berbicara
nilai-nilai ideal yang bercorak Islami. Hal ini mengandung makna bahwa tujuan
pendidikan Islam adalah tujuan yang merealisasi idealitas Islami. Sedang
idealitas Islami itu sendiri pada hakikatnya adalah mengandung nilai perilaku
manusia yang didasari atau dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Allah sebagai
sumber kekuasaan mutlak yang harus ditaati.[23]
Secara spesifik dalam bidang
pendidikan agama perlu dikembangkan salah satu model
pembelajaran yang bersifat sistemik atau organisme. Meminjam istilah
biologi, organism dapat berarti susunan
yang bersistem dari berbagai bagian
jasad hidup untuk
suatu tujuan. Dalam konteks
pendidikan agama, model sistemik atau organism bertolak dari pandangan bahwa
aktivitas kependidikan merupakan suatu sistem yang terdiri atas
komponen-komponen yang hidup bersama dan bekerja sama secara terpadu
menuju tujuan tertentu, yaitu terwujudnya
hidup yang religius atau dijiwai
oleh ajaran dan nilai-nilai agama[24].
Pandangan
semacam itu menggarisbawahi pentingnya kerangka pemikiran yang dibangun dari
fundamental doctrines dan fundamental values yang tertuang dan terkandung dalam al-Qur’an dan
al-Sunnah al- Shahih sebagai sumber
pokok ajaran dan nilai-nilai ilahi didudukkan sebagai sumber konsultasi yang
bijak, sementara aspek kehidupan lainnya
didudukkan sebagai nilai-nilai insani yang mempunyai hubungan
vertikal-linier dengan nilai ilahi dan agama. Nilai ilahi dalam aspek
teologi tak mengalami perubahan, sedangkan
aspek amaliahnya mengalami perubahan
sesuai dengan tututan zaman dan lingkungan. Sebaliknya nilai insani
selamanya mengalami perkembangan dan perubahan menuju ke arah yang
lebih maju dan lebih tinggi. [25]
Tugas
pendidikan adalah memadukan nilai-nilai baru dengan nilai-nilai lama secara
selektif, inovatif, dan akomodatif guna mendinamisasikan perkembangan
pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan, tanpa meninggalkan
nilai fundamental yang
menjadi tolok ukur bagi
nilai-nilai baru. Melalui upaya semacam itu, maka sistem pendidikan agama diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai
ilmu pengetahuan, nilai-nilai agama dan etik, serta mampu melahirkan
manusiamanusia yang menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni, memiliki kematangan profesional, dan sekaligus hidup di dalam nilai-nilai
agama. Di samping itu, kurikulum sekolah perlu
dikembangkan secara terpadu, dengan menjadikan ajaran dan nilai-nilai
Islam sebagai petunjuk dan sumber konsultasi bagi pengembangan mata
pelajaran-mata pelajaran umum, yang operasionalnya dapat dikembangkan
dengan cara memasukkan atau
mengintegrasikan nilai-nilai akhlak
yang mulia ke
dalam IPS, IPA, dan sebagainya sehingga kesan dikotomik
tidak terjadi. Model pembelajarannya dirancang melalui teamwork, yakni guru IPS, IPA atau lainnya bekerja sama
dengan guru pendidikan agama untuk
menyusun desain pembelajaran secara konkrit dan detail, diimplementasikan
dalam pembelajaran.
D. PENUTUP
Sebagai upaya mendasar untuk mulai menata konsep
pendidikan yang utuh, tentu
memerlukan klarifikasi
doktrinal-normatif dari sumber utama, al-Qur’an dan hadits. Secara pragmatis
merupakan kemestian bagi kaum muslim untuk memiliki kompetensi mengakses khazanah klasik tradisional Islam
seperti karya-karya ulama masa silam
untuk mendapatkan akar penguasaan keilmuan. Bersamaan dengan
itu adalah keniscayaan pula
untuk mengakses khazanah intelektual
modern sebagai media penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari
kedua keniscayaan itu secara implisit menyadarkan umat Islam
untuk membangun sebuah model pendidikan
yang mampu mengarahkan para peserta didik muslim untuk
mampu menguasai khazanah Islam dan modern sekaligus.
Model
pendidikan yang dilakukan bisa
berbentuk: 1) model pendidikan
umum (modern) yang diisi dengan konsep-konsep Islam.
Ini bisa berupa sekolah umum Islam
yang memadukan ilmu agama dan
ilmu modern, 2) model pendidikan tradisional yang di modernisasi dengan memasukkan ilmu pengetahuan dan
teknologi bisa berupa pesantren modern, dan 3) model
pendidikan sintesis dari keduanya secara seimbang.
Model
tersebut tampak dikembangkan pada sekolah yang di dalamnya diberikan
seperangkat mata pelajaran atau ilmu pengetahuan, yang salah satunya adalah
mata pelajaran pendidikan agama yang hanya diberikan 2 atau 3 jam pelajaran per
minggu, dan di dudukkan sebagai mata pelajaran, yakni sebagai upaya pembentukan
kepribadian yang religius. Kebijakan ini sangat prospektif dalam membangun
watak, moral dan peradaban bangsa yang bermartabat.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahmansyah, Wacana
Pendidikan Islam, Khazanah Filosofis dan
Implementasi Kurikulum, Metodologi
dan Tantangan Pendidikan Moralitas (Yogyakarta: Global Pustaka Utama, 2004)
al-Faruqi, Islamisasi
Pengetahuan, terj. Anas Wahyudin
(Bandung: Pustaka,1995)
Abdul Haris, “Pemecahan Dikotomi
Keilmuan Pendidikan Islam dengan
Pendekatan Filsafat Ilmu”, Nizamia,Vol.8 No.2, 2014
A. Malik Fajar, Platform
Reformasi Pendidikan dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia
(Jakarta: Logos, 2001)
Bustanuddin Agus, Pengembangan
Ilmu- ilmu Sosial Studi Bandung antara Pandangan Ilmiah dan Ajaran
Islam (Jakarta: Gema Insani, 1999)
Ismail Raj’i. al-Faruqi,
Hijrah di Abad Modern, terj. Badri Saleh (Jakarta: Hikmah, 2000)
Kuntowijoyo, Paradigma
Islam: Interpreatsi untuk
Aksi (Bandung: Mizan, 1993)
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi
(Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2009)
M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta:
Bumi Aksara, 1994)
Munzir Hitami,
Mengonsep Kembali Pendidikan
Islam (Pekanbaru: Infinite Press, 2004)
Moh. Nurhakim, Islam,
Doktrin, Pemikiran dan Realitas Historis
(Malang: UMM Press,1998)
Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat
Pendidikan Pancasila (Surabaya: Usaha Nasional, tth)
Syamsul Arifin, Spiritualitas
Islam dan Peradaban Masa Depan
(Yogyakarta: SI Press, 1996)
Syamsul Ma’arif, Revitalisasi Pendidikan
Islam (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007)
Zainuddin, Paradigma
Pendidikan Terpadu (Malang: UIN Malang Press, 2008) Zuhairini, Filsafat
Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992)
[2] Abdurrahmansyah, Wacana Pendidikan Islam, Khazanah Filosofis dan
Implementasi Kurikulum, Metodologi
dan Tantangan Pendidikan
Moralitas (Yogyakarta: Global Pustaka Utama,
2004) h. 177
[4]A. Malik Fajar, Platform Reformasi Pendidikan dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (Jakarta: Logos, 2001) h. 33
[7]Muhaimin, Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi (Jakarta:
RajaGrafindo Persada, 2009) h. 23
[9] W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran (Jakarta:
Grasindo, 1996) h. 245.
[10]Bustanuddin Agus, Pengembangan Ilmu- ilmu Sosial Studi Bandung antara Pandangan Ilmiah
dan Ajaran Islam (Jakarta: Gema Insani, 1999) h. 12
[12] Ibid h. 15
[13] Abdul
Haris, “Pemecahan Dikotomi
Keilmuan Pendidikan Islam dengan Pendekatan Filsafat Ilmu”, Nizamia,Vol.8 No.2, 2014, h. 14
[16]Abdurrahmansyah, Op Cit, h. 65
[19] Ibid, h 71
[22]Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan
dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila (Surabaya: Usaha Nasional, tth)
h.140. Lihat juga Jalaluddin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan, Manusia,
Filfasat dan Pendidikan (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002) h.115.
Adz-Dzikri, Vol. 14 No. 01 Januari-Juli 2015